MAROS.LEMKIRANEWS.Id
Bantuan dana inpres percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah tahun 2023 khususnya di Kecamatan Tompobulu kabupaten Maros, Prov Sulsel diduga terbengkalai padahal diketahui proyek tersebut menghabiskan anggaran puluhan miliar.
Menurut informasi proyek tersebut merupakan jalan beton dengan bahu jalan bahkan di beberapa titik rawan ada pemasangan guard rail atau pagar pengaman jalan, berada di kecamatan Tompobulu poros jalan Tala Tala – Gantarang sepanjang 5,15 km dengan anggaran Rp14.141.109.468,00,- atau sekitar 14 miliar lebih. Pekerjaan tersebut berdasarkan kontrak kerja 150 hari dimulai tanggal 24 Juli 2023 tahun lalu. Namun dalam pelaksanaannya dinilai tidak sesuai spesifikasi sebagaimana gambaran umumnya yang tercantum dalam papan proyek di lapangan.
Ismail Tantu aktivis Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara LEMKIRA INDONESIA menyampaikan hal tersebut disalah satu warkop ketika ditemui beberapa awak media di kawasan PTB Maros. Iya setelah kami mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi dan benar saja ada keganjilan yang kami temukan. Dalam papan proyek yang ada di lapangan tercantum volume panjang jalan adalah 5,15 km. Namun setelah diadakan pengukuran ternyata didapati hanya 3 km saja. Namun kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa memang ada 5 km. lebih tetapi sisanya 2 km ada dititik yang berbeda tetapi dalam poros yang sama. Yang menjadi persoalan adalah jalan beton yang diklaim tersebut adalah jalan lama yang dibangun beberapa tahun lalu dan hanya dicat buat marka jalan disisi luar kiri kanan dari badan jalan sehingga nampak seperti jalan baru.
Selain itu disepanjang jalan beton pada pekerjaan bahu jalan, kiri kanan masih banyak yang belum diselesaikan. Dari kontrak masa pelaksanaan yang semestinya berakhir akhir Desember 2023 ternyata tidak dapat dirampungkan 100% ada keterlambatan pekerjaan hingga akhir bulan januari 2024.
Ismail Tantu melanjutkan, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait proyek jalan inpres tersebut kami telah bertemu dengan pihak Balai, Satker kemudian PPK yg menangani proyek jalan inpres Sulawesi Selatan. Irwan AR ST. MT. selaku PPK membenarkan bahwa panjang jalan beton sesuai dengan apa yg tercantum pada papan proyek yakni 5,15 km. 3 km pas yang baru dan 2 km sisanya pada lokasi lain tapi pada poros yg sama dan benar itu proyek lama hanya di buat bahu jalan di beberapa titik dan membuat marka jalan, dia menjelaskan bahwa badan jalan beton lama tidak masuk hitungan dari volume panjang dari 5,15 km. tersebut. Timbul pertanyaan kalau 2 km itu tidak masuk lantas kenapa pada kontrak dicantumkan 5,15 km ? Kata Ismail heran. Ada hal menarik setelah ini kami soroti pada tgl 28 Februari 2024, diam diam ada pekerjaan penimbunan bahu jalan di lapangan ini tentu menjadi catatan tersendiri buat kami.
Sementara Satker Malik saat konferensi,baik sebentar klarifikasi karena kami sedang di ruangan , ungkapnya kepada media Kamis 29/02/24.( Yun/ Ical)