WAJO.LEMKIRANEWS.Id
Pelayanan publik di Indonesia masih
menjadi persoalan yang perlu mendapatkan
perhatian khusus. Pernyataan seperti itu
dapat dilihat dengan jelas melalui berbagai
tuntutan pelayanan publik sebagai tanda
ketidakpuasan masyarakat terhadap
pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.
Harus diakui bahwa pelayanan yang
diberikan oleh pemerintah kepada
masyarakat terus mengalami pembaruan dari
segi pelayanan seiring dengan
meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Sesuai dengan Undang-Undang
Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009
Tentang Pelayanan Publik yang berisi
mengenai Kewajiban Negara adalah
melayani hak dasar masyarakat. Konsep
sebuah pemerintahan adalah pelayanan
kepada masyarakatnya.
Pemerintah
mempunyai tugas untuk melayani
masyarakat dan menciptakan kondisi yang
memungkinkan setiap pegawai
mengembangkan kreativitas dan
kemampuan demi mencapai tujuan
bersama. Dengan begitu pemerintah
berperan sebagai pelayanan masyarakat.
Pelayanan Lurah yang diberikan
sebagai kewajiban sudah tertuang didalam
berdasarkan isi Undang-Undang Nomor 73
Tahun 2005 Tentang tugas dan fungsi
Kelurahan di dalam Pelayanan Publik
karena mereka diangkat oleh pemerintah
untuk melayani masyarakat sehingga
pelayanan akan dapat menjadi lebih cepat
tanggap terhadap kebutuhan masyarakat
dan dapat merancang model pelayanan
yang lebih bervariasi. Dalam
melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya, kepala kelurahan Secara bersama sama.
Hal ini diungkapkan oleh staf kelurahan Arifuddin.kepada media ini hari Senin tanggal 26/02/2024 , masih kata dia,Lurah Pincengpute Mahmud Zuhdi.SH mengutamakan kepentingan masyarakat yang faham hukum dan tata Krama dan etika kepada masyarakat, apalagi aparat yang lainnya, melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksinya, ungkapnya.
Seperti hari sebelumnya Senin 26/2/2024 ,tepat pukul 11 .00 Wita dapat menyelesaikan permasalahan salah satu warga setempat ,sehingga masyarakat tersebut merasa puas terhadap pelayanan Lurah Mahmud Zuhdi SH dan Arifuddin S.IP. selalu staf kelurahan pincengpute kec.TanahSitolo kab Wajo ,Sulawesi Selatan.( Kahar.S)