Makassar -Lemkiranews.Id
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin,SE , bergerak cepat menanggapi pemberitaan media online pada Minggu, (13/4/2025), yang mengangkat isu kepergian Kepala SMKN 8 Luwu Belopa tanpa izin untuk mengikuti kegiatan ormas di luar provinsi. Tindakan tersebut menjadi sorotan publik karena dilakukan di tengah persiapan pelaksanaan ujian sekolah siswa kelas XII.
Merespons informasi tersebut, Andi Iqbal langsung memerintahkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Luwu, Ridwan Syah, untuk melakukan pengecekan lapangan dan memberikan laporan cepat.
“Saya sudah minta Kepala Cabang Wilayah XI untuk segera menelusuri kebenaran informasi ini. Jangan sampai mengganggu proses ujian siswa,” ujar Andi Iqbal dalam keterangannya.
Sementara itu, Ridwan Syah dalam percakapan WhatsApp-nya dengan Kadisdik Sulsel membenarkan bahwa Kepala SMKN 8 Luwu sempat datang ke kantor Cabang Dinas Wilayah XI di Palopo pada Jumat, 11 April 2025, untuk meminta izin. Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan.
“Bismillah, tabe, Ibu Kepsek SMKN 8 Luwu datang ke kantor minta izin hari Jumat, tapi kami tidak bisa beri izin karena itu bukan bagian dari tugas pokoknya sebagai kepala sekolah,” jelas Ridwan.
Ridwan menegaskan bahwa kepergian Kepala SMKN 8 Luwu bertentangan dengan disiplin ASN, apalagi dilakukan menjelang ujian sekolah yang dijadwalkan mulai Senin. “Ini amanah yang harus dijalankan. Kepala sekolah seharusnya tetap berada di sekolah, apalagi sudah melewati libur panjang sebelumnya,” tambahnya.
Tindakan kepala sekolah tersebut dikhawatirkan mencederai semangat pelayanan dan tanggung jawab dalam dunia pendidikan, terlebih menyangkut nasib ratusan siswa kelas XII yang tengah bersiap menghadapi ujian penting.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel masih menunggu laporan resmi lengkap dari Cabang Dinas Wilayah XI untuk menentukan langkah pembinaan lebih lanjut terhadap kepala sekolah bersangkutan. (Red)
#Editor: Syarif Al Dhin#