Makassar, Lemkiranews.Id
tiap-tiap tahun ada- ada saja yang memanfaatkan Momentum untuk melakukan berbagai macam cara untuk mendapatkan keuntungan agar dapat tercapai tujuan tertentu, seperti menjual Atribut Siswa SMAN dan SMKN agar programnya tercapai dengan baik.
Hal ini terungkap setelah sumber merasa tidak nyaman atas adanya oknum rekanan, serta oknum kasi SMK di salah satu cabang Dinas pendidikan provinsi Sulawesi selatan berinisial AA.bekerjasama dengan rekanan yang juga namanya sama yaitu AA.
Sementara orang tua siswa yang tidak ingin disebutkan identitasnya kepada media ini, memberikan informasi kepada media ini,bahwa orang tua Siswa merasa sangat tidak nyaman dikarenakan orang siswa, sebagian sudah membeli baju seragam sekolah yang dibeli di toko/ atau di pasar, sudah ada lambang merah putih terpasang pada baju seragam tersebut.Ungkapnya.
Masih kata sumber diduga atribut tersebut sudah didistribusikan di dua daerah yaitu Makassar dan Bone,pada hari Jumat tanggal 4/7/2025 mengungkapkan dengan nada yang sangat kesal, kasian siswa kalau Hal ini terjadi, apalagi dana BOS, tidak memperbolehkan , digunakan sebab tidak ada dalam Juknis, juga nota benenya rekanan sudah mengantongi rekomendasi dari Kepala Dinas pendidikan provinsi Sulawesi selatan, Andi Iqbal Najamuddin untuk memuluskan usaha rekanan tersebut, sementara sumber sangat menyesalkan jika memang ada rekomendasi yang diberikan kepada rekanan pasalnya sebelumnya Kadisdik Sulsel melarang bentuk penjual yang diluar juknis ungkapnya.
Lain halnya ketua MKKS SMKN Sulsel Andi Umar Patta saat dikonfirmasi lewat Warrshap nya Jumat,4/7/2025 , menjelaskan bahwa hal ini kami belum dikonfirmasi oleh rekanan selaku penyidik Atribut/ Lambang merah putih Lambang Anti Narkoba untuk dijual ke berbagai sekolah SMKN, ungkapnya.
Sementara Salah satu Kasi SMK Berinisial AA saat dikonfirmasi oleh media ini tidak memberikan jawabannya kepada media ini hingga berita ini tayang padahal sudah terbaca conten dua warna biru.(RR)