Makassar.Lemkiranews.Id
Kredibilitas adalah karakteristik seseorang yang dianggap oleh orang lain sebagai penasihat tepercaya, dapat dipercaya, dan percaya diri dengan menunjukkan keahlian tingkat tinggi dalam subjek tertentu. Aspek terpenting dari kredibilitas adalah bahwa kredibilitas merupakan variabel yang diatribusikan.
Untuk membangun kredibilitas, seseorang harus bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya. Ketika membuat kesalahan, kesalahan tersebut perlu diakui dan mengambil langkah untuk memperbaiki kesalahan tersebut, bukan menghindarinya.
akibat pemberitaan dari dua Media masing-masing, Lemkiranews .Id tertanggal 14/08/2024 ,dan Media online Jurnal 8.Com edisi Nasional dengan tanggal yang sama sangat intens menyorot tentang adanya dugaan aset Negara yang dipersewakan oleh oknum ASN Dishub Sulsel selama tujuh tahun lalu, dilakukan oleh Andi Rusli Almarhum, yaitu dalam pertahunnya Rp,3,000,000,(Tiga juta rupiah) hal ini tim investigasi media ini melakukan cros cek di lokasi jalan.Goa Ria kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya kota Makassar.
Lokasi tersebut sebelum digunakan untuk aktivitas fisik pengecekan uji kendaraan, namun belakangan ini sudah tidak digunakan lagi,entah kenapa tidak digunakan lagi, sehingga eks pengujian Kendaraan ini ditempati tujuh Kepala keluarga/ tujuh kamar sedang digunakan tempat tinggal sejumlah tujuh orang kepala keluarga .
Sesuai data dan fakta dilapangan bahwa dari ke tujuh orang kepala keluarga itu menyewa/ per kamar Rp,3 ,juta/ pertahun di kali 7 Kamar berarti Rp 21 juta di nikmati oleh almarhum .
Pada pemberitaan awal itu tertanggal 14/08/2024 dengan Judul ” Ada Aset Negara dipersewakan oleh oknum ASN tidak dimasukkan ke Kasda” hal ini dibenarkan oleh pengelola aset Ibu Fitri pada Dinas Perhubungan provinsi Sulawesi.
Sementara Kabid Aset daerah provinsi Sulawesi selatan.Andi Murni membenarkan hal tersebut, bahwa memang ada aset Negara disewakan selama tujuh tahun tidak masuk PAD”
dalam hal ini Disbub. Itu wawancara tertanggal 14/08/2024.
Kemudian Media ini kembali kembali menaikkan berita tertanggal 3/09/2024 dengan judul ” Kasubag umum Dinas Perhubungan provinsi Sulawesi Deat Line Para Penyewa satu bulan dikosongkan.sesuai Surat yang Tanda tangani oleh kepala Dinas Perhubungan Sulsel Andi Erwin Teo tertanggal 15 Agustus 2024, jika surat pengosongan tersebut ditelisik lebih dalam, itu sudah sangat diluar nalar manusia.pasalnya kasubag umum Dinas Perhubungan membuat stetmen tertanggal 3 September, sementara surat itu ternyata tertanggal 15 Agustus 2024.?
Dengan statementnya. Kasubag umum Dinas Perhubungan Sulsel, media ini mencoba lakukan konfirmasi terkait dengan stetmen terhadap media online.
Sementara Sekertaris Dinas Perhubungan Sulsel beberapa kali dihubungi hari ini tanggal 28/10/2024 tidak ada jawaban, padahal sebelumnya sangat intens melakukan komunikasi timbal balik dengan media ini.
Begitu pun juga bagian aset Dinas Perhubungan Sulsel Fitri beberapa kali dihubungi selulernya juga tidak ada jawaban terkait Deat Line dari kasubag umum Dinas Perhubungan Sulsel, hingga berita ini tayang.( Tim Redaksi)