Jakarta-Lemkiranews.Id
Dalam upaya memenuhi kebutuhan hunian layak bagi anggota TNI AD, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di bawah kepemimpinan Menteri Maruarar Sirait akan memulai pembangunan 5.500 unit rumah khusus. Proyek ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan diharapkan dapat dimulai pada akhir Januari 2025.
“Kami merencanakan pembangunan di lima wilayah: Serang dengan 1.900 unit, Bantul, Bekasi, Bogor, dan Brebes. Proyek ini menjadi salah satu langkah konkret untuk menyediakan hunian layak bagi prajurit,” ujar Ara dalam pernyataan tertulisnya di beberapa media pada Kamis lalu 16 Januari 2025. Ia juga meminta BP Tapera menyiapkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk mendukung pembiayaan proyek.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak menyambut positif rencana ini. Menurutnya, pembangunan rumah khusus ini merupakan langkah penting untuk membantu prajurit yang belum memiliki hunian layak. “Program ini memberikan harapan baru bagi prajurit yang mendambakan tempat tinggal yang layak,” kata Maruli.
Proyek rumah khusus untuk TNI AD ini sejalan dengan program ambisius pemerintah, yaitu pembangunan 3 juta rumah per tahun, yang merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto. Di bawah program ini, pemerintah menargetkan membangun satu juta unit rumah di perkotaan dan dua juta unit di pedesaan setiap tahun.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan 77.297 hektare tanah telantar dan 10.000 hektare lahan hasil konversi untuk mendukung program ini. “Kami sudah memastikan bahwa ketersediaan lahan bukan masalah, tetapi aspek topografi dan infrastruktur harus menjadi perhatian,” kata Nusron.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai bahwa program ini membutuhkan dokumen blueprint atau peta jalan yang komprehensif. Blueprint ini akan menjadi panduan bagi DPR dalam mengawasi pelaksanaan program.
“DPR perlu mengetahui detail program, termasuk skema pembiayaan, regulasi, dan insentif yang diberikan. Selain itu, status hukum lahan juga harus jelas sebelum pembangunan dilakukan,” ujar Syaiful.
Ia juga merekomendasikan agar pemerintah memprioritaskan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), rumah susun, dan rumah khusus, serta mengutamakan penggunaan material lokal untuk mendukung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyatakan bahwa dokumen blueprint sedang dalam proses finalisasi dan akan dipaparkan di DPR. “Kami sedang menyiapkan semua dokumen untuk mendukung pelaksanaan program ini secara transparan,” ujar Fahri.
Pembangunan 5.500 rumah khusus bagi TNI AD menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan hunian layak bagi prajurit. Di tengah tantangan backlog perumahan, program ini diharapkan menjadi solusi konkret sekaligus bagian penting dari visi besar pembangunan perumahan nasional. (Red)
#Editor: Syarif Al Dhin.Anggota PPWI#