MAKASSAR – LEMKIRANEWS.Id
Sekitar Pukul 17.25 WITA telah diperoleh informasi terkait kasus Penganiayaan yang terjadi di Jl.Tinumbu Lr.148 C kita digegerkan adanya peristiwa berdarah di kota Makassar, sehingga pihak kepolisian dan anggota Polsek Bontoala yang dipimpin oleh Kapolsek Bontoala langsung mendatangi TKP, pada saat di TKP anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti 1 bilah parang dan membawa korban ke Rumah sakit Angkatan laut.
Adapun keterangan dari korban bahwa awalnya korban menegur anaknya (pelaku) untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu membersihkan rumah namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban sehingga pelaku langsung mengambil parang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memarangi korban berkali-kali sehingga korban mengalami beberapa luka robek dan terbuka di bagian tubuhnya.
Menurut keterangan Sdr. Hakim (ayah pelaku) menjelaskan bahwa pelaku merupakan anak kandung pertamanya yang sudah lama mengalami gangguan jiwa dan seringkali marah dan mengamuk di dalam rumah sehingga Ybs dan istrinya (korban) selalu mengalah kepada anaknya.
Akibat penganiayaan disebut korban mengalami luka patah tulang pada pergelangan tangan kiri, patah tulang pada siku sebelah kanan, luka terbuka pada pipi kiri sampai ke telinga, luka terbuka pada bagian jidat, 2 luka terbuka pada lengan sebelah kanan
Saat ini korban mendapatkan perawatan di rumah sakit Angkatan laut Makassar
Kasus dalam penanganan PPA Polrestabes Makassar.#
*Demikian dilaporkan. Anto Mulyono*