DPD Lidik Pro Maros Laporkan Resmi Empat Lokasi Dugaan Tambang Ilegal

MAROS- LEMKIRANEWS.Id

Sesuai pemantauan dari DPD Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ( Lidik Pro Maros ) Melaporkan Secara resmi Kapolres Maros terkait dugaan temuan 4 Lokasi adanya kegiatan pertambangan yang diduga ilegal yang berada di wilayah . Kelurahan Borong,Lingkungan dulang kec.tanralili dibelakang Polsek Tanralili .Desa’ Toddopulia kec.tanralili,Dusun kassi-kassi, Desa.toddopulia,Kec.tanralili  ,Dusun tanah didi,Desa allaere Kec.tanralili KABUPATEN MAROS, yang disinyalir tidak memiliki IZIN USAHA PRODUKSI (IUP) ILEGAL MINING.

“Penambangan disinyalir tanpa izin di Kecamatan Tanralili, harus segera ditertibkan untuk tidak dibuka kembali,” ucap Ismar Ketua DPD LIDIK PRO Kabupaten Maros

Ismar, mengemukakan penertiban itu harus segera dilakukan karena demi keberlangsungan kehidupan masyarakat, khususnya dari ancaman kerusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan, baik air maupun udara

“Lebih jauh, demi menghindari terjadinya petaka yang dapat dipastikan mengancam nyawa atau kehidupan masyarakat sekitar, bahkan untuk kepentingan keberlangsungan kehidupan anak cucu kita dimasa depan,” ujar ismar

Ismar menilai bahwa Pemda baik di tingkat Kabupaten Maros maupun Pemrov Sulsel tidak boleh membiarkan penambangan ilegal beroperasi berlarut-larut.

“Tidak boleh lagi ada main mata dengan cukong-cukong yang memfasilitasi pelaksanaan operasionalisasi penambangan ilegal,” katanya.Selasa (28/05/2024)

“Hemat kami, aparat kepolisian, khususnya dari Polres Maros harus berani mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penambangan ‘ilegal’ ”, ujarnya.

Jika tidak, kata dia, maka akan menjadi benar adanya sinyalemen yang berkembang di masyarakat, bahwa dalam hal semakin maraknya penambangan Galian C ilegal di daerah, karena adanya pembiaran dari para pelaku pemangku kebijakan.

Untuk itu  Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ( Lidik Pro Maros ) melaporkan kepada Kapolres Maros  untuk menindak lanjuti Hasil Temuan Kami untuk Menutup Kegiatan Aktivitas Tambang Galian C ( BATUAN dan TANAH URUG ) dan menangkap Mafia tersebut”.Tegasnya(SHR.)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait