Warga Geruduk Gedung Diduga Tambang Bitcoin di Medan, Polisi dan PLN Turun Tangan

Medan, LemkiraNewsID — Suasana di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, mendadak heboh sejak Minggu (6/7/2025) sore. Puluhan warga mengepung sebuah gedung kosong berlantai empat yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan Bitcoin secara ilegal. Kerusuhan kecil terjadi setelah suara bising misterius yang menyerupai deru AC rusak terdengar setiap malam selama beberapa pekan terakhir, memicu kecurigaan warga sekitar.

Kapolsek Delitua, Kompol Simbolon, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan aktivitas penambangan Bitcoin di lokasi tersebut. “Laporan masyarakat menyebutkan adanya gangguan suara dari dalam gedung dan dugaan penurunan daya listrik di sekitar lokasi,” ungkap Kapolsek.

Pihak kepolisian bersama PLN langsung melakukan pengecekan dan memutus aliran listrik ke gedung tersebut untuk mencegah potensi bahaya dan penyalahgunaan energi. “Kami dampingi pihak PLN memutus arus listrik di lokasi,” tambah Simbolon. Namun, ia enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah mesin yang diamankan maupun identitas pemilik bangunan.

Di kutip oleh beberapa awak media dengan Viralnya sebuah video berdurasi singkat di media sosial memperkuat dugaan warga. Dalam rekaman itu, seorang pria memperlihatkan puluhan unit mesin mining (penambangan) yang masih menyala di lantai atas gedung tersebut. Warga terlihat berkerumun dengan ekspresi heran sekaligus kesal.

Menurut Siti, salah satu warga setempat, suara dari gedung itu sudah lama mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada malam hari. “Udah beberapa minggu ini dengar suara kayak AC rusak. Bising sekali, bikin orang susah tidur,” ujarnya kepada wartawan pada Senin (8/7/2025).

Bacaan Lainnya

Keterangan senada disampaikan oleh Halim, warga lainnya, yang menyaksikan langsung pengecekan oleh polisi dan PLN. “Tadi siang petugas datang lagi, katanya ada puluhan mesin tambang Bitcoin diamankan,” katanya.

Kepala Lingkungan VI Kelurahan Pangkalan Masyhur, Ramadan, menyebut bahwa aktivitas tambang itu diduga telah beroperasi secara diam-diam sejak satu minggu terakhir. “Kami tahu saat warga naik ke lantai atas gedung. Ternyata di dalamnya ada deretan rak dan perangkat komputer besar menyala semua,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa suara dari dalam sangat mengganggu, terutama karena berlangsung setiap malam.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan untuk penanganan lebih lanjut. Aparat belum merinci siapa pemilik gedung maupun dari mana asal perangkat tambang tersebut. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki apakah kegiatan penambangan tersebut memiliki izin dan bagaimana pengaruhnya terhadap sistem kelistrikan wilayah.

Penambangan Bitcoin secara ilegal bukan hanya melanggar aturan penggunaan listrik, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial. Mengingat tingginya konsumsi daya listrik oleh mesin mining, penurunan tegangan di daerah sekitarnya bisa mengganggu kenyamanan warga hingga merusak peralatan elektronik. (Tim/Red)

Syarif Aldin
Author: Syarif Aldin

Pos terkait