Ini Penjelasan Kasat Lantas Soal Parkir di Pintu Dua Pelabuhan Soekarno Hatta

MAKASSAR-LEMKIRANEWE.Id

Kasat lantas AKP POL Syariefuddin.Sah.MHmemastikan akan terus menertibkan parkir liar. Termasuk terus mengedukasi petugas parkir agar bertindak sesuai aturan.

“Parkir liar itu bukan melulu salah pemerintah, tapi masyarakat juga harus paham. Harus bisa memilih dan milah (lokasi parkir). Jadi misalnya parkir di zona depan pintu Dua Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar ? itu bukan untuk parkiran Roda Dua dan Roda ,” kata Kasat Lantas AKP .POL.SariefuddinPelabuhan Soekarno Hatta Makassar…hari Rabu 8/05/2024.

Kasat Lantas,berharap, masyarakat juga memahami rambu lalu lintas. Misalnya jika rambu ada dilarang parkir maka tidak dilanggar,sebab jika memarkir di zona Jln Nusantara itu sangat membahayakan bagi pengguna kendaraan yang lainnya,

“Jadi bedakan parkir legal dengan parkir ilegal. Kalau parkir ilegal itu parkir yang notabene di tempat yang salah. Kalau parkir yang legal di tempat yang benar, tidak menghalang seluruh lintasan kendaraan,” ucapnya.

Kasat lantas AKP POL Sariefuddin.SH.MH,menambahkan, petugas Laka Lantas Pelabuhan setiap apel dirinya selalu tegaskan bahwasanya kami tidak mentolerir anggota di lapangan jika melihat ada kendaraan yang masih terlihat mobil terparkir di zona tersebut tegasnya. setiap penjuru lokasi parkir.

kendaraan). Parkir itu ada zona pusat, juga sesuai, baik mobil besar, kecil hingga motor,” ujarnya.

“Saya berharap kepada masyarakat jangan sampai parkir yang salah. Jika parkir salah akan menimbulkan kemacetan itu yang menyebabkan kecelakaan; ungkapnya.( yun/Ical)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait