Takalar – Lemkiranews.Id
SMA Negeri 2 Takalar kembali membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026 dengan format yang lebih selektif dan kompetitif. Penerimaan siswa baru tahun ini mencakup empat jalur utama, yaitu Jalur Domisili (Zonasi), Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Perpindahan Orang Tua (Mutasi).
Sebagai agenda tahunan nasional, SPMB menjadi pintu awal bagi para lulusan SMP/sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas. Namun menariknya, tahun ini terdapat kebijakan baru yang membuat proses seleksi di SMAN 2 Takalar berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Tahun ini, SMAN 2 Takalar resmi ditetapkan sebagai salah satu Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA). Yang mengejutkan, TPA tidak hanya menjadi bagian dari seleksi jalur prestasi atau afirmasi, tetapi juga menjadi faktor utama dalam penentuan kelulusan jalur domisili.
Kepala SMAN 2 Takalar, H. Abdul Rauf, R. S.Pd., M.Ap., menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan meningkatkan kualitas input akademik siswa sejak awal.
“Tahun ini, jalur domisili atau zonasi tidak lagi sepenuhnya ditentukan berdasarkan kedekatan geografis. Meskipun calon siswa tinggal di sekitar SMAN 2 Takalar, mereka tidak otomatis diterima. Tes Potensi Akademik menjadi kunci utama. Artinya, tanpa mengikuti TPA atau jika hasilnya rendah, peluang diterima menjadi kecil,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk menghadirkan proses seleksi yang lebih objektif, transparan, dan berbasis kemampuan akademik, tanpa mengabaikan prinsip inklusivitas yang dijunjung dalam setiap jalur penerimaan.
Dengan perubahan ini, diharapkan para calon siswa termotivasi untuk mempersiapkan diri lebih baik dan memahami bahwa kelulusan bukan semata soal lokasi tempat tinggal, tetapi juga kesiapan menghadapi tantangan akademik di tingkat SMA.
Keempat jalur yang disediakan masing-masing memiliki peran strategis. Jalur domisili tetap menjadi yang terbanyak menyerap peserta, sementara jalur afirmasi menyasar siswa dari keluarga kurang mampu. Jalur prestasi membuka ruang bagi siswa berkemampuan unggul, dan jalur perpindahan orang tua mengakomodasi mobilitas keluarga.
Dengan kombinasi kebijakan ini, SMAN 2 Takalar berupaya menjadikan pendidikan sebagai hak semua anak, sekaligus menjaga mutu dan daya saing lembaga pendidikan negeri di Kabupaten Takalar.
Kebijakan baru ini menuai beragam tanggapan dari para orang tua. Meski sebagian mengaku terkejut dengan peran sentral Tes Potensi Akademik dalam jalur domisili, banyak yang justru mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
“Saya kira ini langkah bagus. Jadi tidak hanya karena dekat sekolah langsung diterima, tapi anak-anak memang harus siap secara akademik,” ujar salah satu orang tua calon siswa dari Kecamatan Pattallassang.
Harapan pun mengalir agar sistem seleksi yang baru ini bisa benar-benar dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. Mereka juga berharap pihak sekolah memberikan pendampingan atau simulasi TPA, agar calon peserta didik dari berbagai latar belakang memiliki kesempatan yang setara untuk mempersiapkan diri.
“Yang penting sistemnya adil. Kalau anak kami memang layak dan lulus TPA, kami pasti terima apapun hasilnya,” tambah salah satu orang tua siswa dari Kelurahan Kalabbirang.
Bagi para orang tua, memilih sekolah bukan sekadar soal jarak, tetapi tentang kualitas, nilai, dan masa depan anak-anak mereka. Dan SMAN 2 Takalar, dengan sistem seleksi yang semakin ketat namun objektif, diharapkan dapat menjadi lembaga pendidikan yang mampu menjawab tantangan zaman. (Red)
#Editor: Syarif Al Dhin#