Enrekang, Lemkiranews .Id
Mengawali PBM di SMA 2 Enrekang 6 Januari 2025 bertempat di Ruang Guru. Pada awal semester genap tahun pelajaran 2024/2025, UPT SMA Negeri 2 Enrekang mengadakan rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah (Sukayono,S.Pd.,M.Pd.). Rapat ini dihadiri oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan. Berikut adalah agenda yang dibahas dalam rapat tersebut:
Pembagian tugas tambahan guru menjadi topik penting yang dibahas. Setiap guru diharapkan dapat memahami dan menjalankan tugas tambahan dengan baik demi kelancaran proses belajar mengajar. Tugas tambahan ini mencakup berbagai bidang seperti pembimbing ekskul, wali kelas, dan lainnya.
Agenda berikutnya adalah pembahasan mengenai “Tujuh Kebiasaan Anak Hebat Indonesia”. Kebiasaan ini bertujuan untuk membentuk karakter siswa yang cerdas, kreatif, dan beretika. Para guru diharapkan dapat mengintegrasikan kebiasaan ini dalam metode pengajaran mereka sehari-hari.
Sosialisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) juga menjadi bagian dari agenda rapat. PDSS adalah sistem informasi yang penting untuk mendata seluruh kegiatan akademik dan administratif sekolah, khusus siswa yang akan lanjut di Perguruan Tinggi.
Terakhir, rapat membahas Peraturan Menteri PAN RB No 21 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Guru. Begitupun Pengelolaan Perencanaan Kinerja Tahun 2025 di Aplikasi PMM yang terkoneksi ke e-kinerja BKN. Semua peserta rapat diberikan panduan untuk mematuhi dan menerapkan peraturan ini dalam tugas sehari-hari mereka.
Melalui rapat ini, diharapkan semua pihak di SMA Negeri 2 Enrekang dapat bekerja sama dengan lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik di semester genap ini.( Tim/Red)
Laporan SMA 2 Enrekang.