BONE- LEMKIRANEWS.Id
Berdasarkan berita yang ada , Bawaslu Bone telah melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPU Bone. Namun, dalam proses dugaan pelanggaran tersebut, terdapat pertanyaan yang muncul mengenai kinerja jajaran Bawaslu Bone pada pemilu kemarin. Hal ini disampaikan oleh salah satu generasi Z “Ardy Anas”.
Ardy anas juga menyampaikan bahwa ” Awal mula dugaan ini muncul karena adanya kasus dugaan mark up suara yang terjadi. Dari alur dugaan pelanggaran ini, ketika badan ADHOC KPU di TPS sampai di pleno kecamatan ingin melakukan mark up suara, seharusnya hal tersebut tidak dapat terwujud karena adanya PANWAS kecamatan yang telah diberi seluruh hasil perolehan suara di TPS oleh PKD (Pengawas Kelurahan Desa) yang diperoleh dari PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara)
yang bertugas di TPS tersebut. Selain itu, PANWAS juga pasti berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten. Dengan adanya laporan hasil perolehan pemungutan suara yang diberikan oleh badan ADHOC KPU dan Bawaslu, maka mark up suara tidak akan terjadi. Apalagi jika ingin melakukan mark up suara di tingkat pleno kabupaten, seharusnya hal tersebut tidak dapat terwujud.”
Ardy anas menambahkan ” Maka dari itu saya melihat bahwa penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu Bone mengarah pada pengusutan kinerja Bawaslu Bone itu sendiri. Hal ini membuat saya berpikir terkait dugaan pelanggaran ini jika benar adanya, apakah Bawaslu Bone tidak melakukan tugasnya dengan baik sehingga dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU Bone dapat terjadi?”
Dalam hal ini Bawaslu Bone dapat membuktikan bahwa mereka bekerja secara profesional dan dapat menegakkan aturan yang berlaku tanpa melihat jabatan dan kedudukan seseorang. Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses pemilu, Bawaslu Bone haruslah bersikap netral dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan proses demokrasi.
Terlepas dari itu, penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu Bone ini seharusnya dapat menjadi pembelajaran bagi mereka untuk meningkatkan kinerja dan melakukan tindakan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Kita semua berharap proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan demokratis tanpa adanya dugaan pelanggaran kode etik yang merugikan proses demokrasi. Mari kita bersama-sama mendukung upaya Bawaslu Bone dalam menjalankan tugasnya demi tegaknya demokrasi di negara ini.(A.Hedar)