Pilih-Pilih Sekolah Program ,Makan Sehat Bergizi: Bagaimana Menanamkan Kejujuran dalam Perspektif Al-Qur’an?

Penulis .A.Aliyuddin.S.Pd.

Makassar,- Lemkirranews.Id

Program makan sehat bergizi yang diluncurkan untuk mendukung tumbuh kembang siswa menuai kritik karena pelaksanaannya yang dinilai pilih-pilih sekolah. Meski telah dimulai serentak di 27 provinsi, hanya sejumlah sekolah yang terpilih mendapatkan manfaat, sementara ribuan sekolah lainnya belum tersentuh program ini. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan bagaimana kejujuran dapat ditanamkan sebagai nilai utama dalam pelaksanaannya, terutama dalam perspektif Al-Qur’an.
Program ini dirancang untuk meningkatkan konsentrasi belajar dan kesehatan siswa melalui pemberian makanan yang sehat dan bergizi.

Namun, kriteria pemilihan sekolah penerima bantuan dianggap tidak transparan. Distribusi program cenderung diberikan pada sekolah-sekolah yang sudah memiliki fasilitas memadai, meninggalkan ribuan sekolah khususnya di daerah terpencil dan kurang mampu.

Ketimpangan ini dapat dilihat sebagai pelanggaran nilai kejujuran dan amanah atas persamaan hak, yang diajarkan dalam Al-Qur’an. Surah An-Nisa’ ayat 58 menekankan:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.”
Ayat ini mengingatkan bahwa pelaksanaan program publik adalah amanah besar yang harus dikelola dengan kejujuran dan keadilan, memastikan manfaatnya dirasakan oleh semua pihak yang berhak, tanpa diskriminasi.

Dalam Islam, makanan yang diberikan harus memenuhi prinsip halal (sesuai syariat) dan thayyibat (baik, bergizi, dan bermanfaat). Surah Al-Baqarah ayat 172 menegaskan:

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik (halal) yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika hanya kepadaNya kamu menyembah.”
Program makan bergizi di sekolah seharusnya memastikan bahwa semua siswa, tanpa kecuali, mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh makanan halal dan thayyib. Ketika distribusi program dilakukan dengan pilih kasih, maka hak dasar ini tidak terpenuhi.

KH. Ahmad Fauzi, ulama terkemuka, menegaskan pentingnya kejujuran dalam pengelolaan program publik. “Dalam Islam, keadilan adalah dasar segala kebijakan. Pilih-pilih sekolah tanpa alasan yang jelas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah. Program ini harus mencerminkan prinsip halal, thayyibat, dan keadilan sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an.”

Pelaksanaan program makan sehat bergizi yang tidak merata mencerminkan pentingnya menanamkan nilai kejujuran dalam pengelolaan kebijakan publik. Dalam perspektif Al-Qur’an, kejujuran, keadilan, dan amanah adalah nilai-nilai utama yang harus diwujudkan dalam setiap kebijakan, termasuk dalam memberikan hak dasar seperti makanan bergizi kepada siswa. (Redaksi)

Sinjai 15 Januari 2025

Editor: Andi Aliyuddin.S.Pd..

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait