Oleh : Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla.
(Sorveyor Class “A” Hydro Osenagrafi — By: IHO).
Jakarta -Lemkiranews.Id
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan, penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan material, karena itu batal demi hukum. Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerang Berdasarkan Girik Tahun 1982″/BPN ,penerbitan-hgb-pagar-laut-tangerang-berdasarkan-girik-tahun-1982.
“Karena menurut kata Penulis menteri itu tidak mengerti tentang hal ini;
Dalam kajian “Hidro-Oseanografi, fenomena pergerakan Pulau Jawa ke arah utara sekitar *2 cm per tahun* telah dikonfirmasi melalui berbagai penelitian geologi dan oseanografi. Fenomena ini disebabkan oleh *proses alami sedimentasi di bagian Utara serta abrasi di bagian Selatan* akibat perbedaan karakteristik perairan.
1. Abrasi di Selatan Pulau Jawa:
• Samudera Hindia, yang memiliki luas sangat besar dan langsung berbatasan dengan Antartika, menciptakan *gelombang laut yang kuat* dan *arus laut yang deras*, termasuk arus dari selatan ke utara akibat pengaruh *Arus Ekman dan Arus Geostropik*.
• Kedalaman Samudera Hindia yang mencapai *9.000 meter* menyebabkan daya dorong gelombang laut ke pantai selatan sangat kuat, mengikis garis pantai secara terus-menerus.
Proses abrasi ini diperkuat dengan adanya *fenomena tektonik*, di mana Lempeng Indo-Australia menunjang ke bawah Lempeng Eurasia di selatan Pulau Jawa, menyebabkan pergerakan vertikal dan horizontal yang mempercepat abrasi.
2. Pendangkalan di Utara Pulau Jawa:
• Laut Jawa adalah *perairan tertutup*, dengan kedalaman rata-rata *kurang dari 100 meter*, sehingga energi gelombang dan arusnya lebih rendah dibandingkan Samudera Hindia.
” Laut ini menerima *sedimen besar* dari sungai-sungai besar di Pulau Jawa, seperti Sungai Ciliwung, Bengawan Solo, dan Brantas. Akibatnya, terjadi *proses sedimentasi yang mempercepat pendangkalan perairan utara.
• Proses ini telah dikonfirmasi oleh berbagai penelitian batimetri yang menunjukkan *peningkatan elevasi dasar laut di kawasan utara Jawa dalam beberapa dekade terakhir*.
Bantahan terhadap Klaim Abrasi di Utara Pulau Jawa
Beberapa pihak mengklaim bahwa wilayah utara Pulau Jawa, khususnya di sekitar PIK 2 (Pantai Indah Kapuk), mengalami abrasi, sehingga memerlukan reklamasi atau pemagaran laut sejak tahun 1982. Namun, klaim ini *tidak memiliki dasar ilmiah* jika dibandingkan dengan data empiris berikut :
1. Data Batimetri dan Penginderaan Jauh.
• Studi citra satelit dan data batimetri menunjukkan bahwa wilayah utara Jakarta *mengalami sedimentasi, bukan abrasi*. Hal ini terbukti dari bertambahnya luas daratan akibat *endapan lumpur dan pasir* yang berasal dari muara sungai.
• Citra Landsat sejak tahun 1980-an menunjukkan adanya perubahan garis pantai yang *cenderung maju ke utara*, bukan mundur akibat abrasi.
2. Analisis Gelombang dan Arus Laut
• Di wilayah utara Jakarta, energi gelombang sangat lemah dibandingkan dengan wilayah selatan Pulau Jawa.
• Gelombang dan arus di Laut Jawa bersifat tenang, sehingga tidak cukup kuat untuk menyebabkan abrasi besar.
3. Rekayasa Klaim Pemagaran Sejak 1982
• Jika benar ada pagar laut sejak tahun 1982, maka harus ada bukti dokumentasi resmi atau data geospasial yang menunjukkan struktur tersebut.
• Faktanya, *tidak ada bukti ilmiah yang mendukung klaim ini*, sementara peta batimetri menunjukkan bahwa wilayah tersebut justru mengalami pendangkalan akibat sedimentasi alami.
• Jika wilayah tersebut dulunya adalah daratan, maka seharusnya ada *catatan historis, topografi, dan peta lama* yang membuktikan bahwa daerah itu mengalami abrasi. Namun, bukti tersebut tidak ditemukan.
4. Reklamasi dan Kepentingan Bisnis
• Berdasarkan analisis pola reklamasi, kawasan Pantai Indah Kapuk dan sekitarnya lebih cenderung merupakan hasil dari *reklamasi buatan, bukan akibat abrasi yang kemudian ditimbun kembali*.
• Pemagaran laut yang dilakukan di PIK 2 lebih terkait dengan *kepentingan bisnis properti dan komersial* dibandingkan alasan abrasi alamiah.
Kesimpulan
Dari berbagai data empiris yang ada, klaim bahwa wilayah utara Jakarta mengalami abrasi *tidak didukung oleh fakta ilmiah*. Justru, yang terjadi adalah *pendangkalan akibat sedimentasi alami* yang terus berlangsung dalam beberapa dekade terakhir.
Sebaliknya, fenomena abrasi yang nyata terjadi di *bagian selatan Pulau Jawa*, disebabkan oleh faktor-faktor hidro-oseanografi seperti “arus laut kuat, gelombang besar, dan pergerakan lempeng tektonik*. Oleh karena itu, klaim bahwa pagar laut di PIK 2 didirikan sejak 1982 karena abrasi adalah *informasi yang direkayasa untuk kepentingan reklamasi dan bisnis properti,
_Masyarakat perlu memahami fenomena ini dengan pendekatan ilmiah dan data empiris agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.(Tim/ Redaksi)