Pelaku Pengeroyokan Masih Berkeliaran Keluarga Pertanyakan Proses Hukum

PINRANG.LEMKIRANEWS.Id

Proses Hukum dugaan kasus tindak pidana pengeroyokan oleh keluarga pengusaha Penambangan galian batuan dan Timbunan di Kabupaten Pinrang berinisial .E .dan dua orang temannya yang mengeroyok Athirah di Jalan Bulu Paleteang Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada hari Rabu ,27/03/2024 sekitar pukul 14,30 wita.

Menurut kata Korban . Athirah kepada wartawan Kamis ,5/04/2024.
Athirah mengaku tidak mengenal ke 3(tiga) orang itu pelaku langsung saja datang secara tiba-tiba menyerang seperti membabi buta menarik rambut saya dan menyeret keluar warung ibu saya hingga dianiaya saya tuturnya.
Dan kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor.STPL/BU/195/III/2024/SKPK/ POLRES PINRANG.

Athirah Amir merasa sangat kecewa sebab pelaku hingga sampai saat ini belum di tangkap Oleh pihak kepolisian Kabupaten Pinrang.( Tim)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait