Nasabah Unit BRI Lapai Kolaka Utara Menjerit Akibat diblokir oleh pihak PPATK.Kata unit BRI Lapai

Lapai Kecamatan Ngapa Utara,Lemkiranews.Id

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan tujuan memperkuat kemampuan permodalan guna pengembangan usaha dan pemberdayaan UMKM.

Kronologisnya, saya mengajukan pinjaman kredit KUR  dengan jaminan sertifikat rumah An Rustam,berhubungan dengan Mantri BRI yaitu pada bulan Juni 2025 ,lalu pada tanggal 23 Juni 2025 Rustam melakukan akad kredit kur yang disetujui oleh BRI unit Lapai Rp 40 juta

Lanjut, “Seiring berjalannya waktu, saya beberapa kali menanyakan hak saya kapan Pemblokiran rekening saya bisa dibuka, namun jawaban pihak karyawan unit BRI Lapai kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka Utara Lasusua Sulawesi Tenggara selalu beralasan bahwa pemblokiran rekening itu bukan dari pihak BRI unit, tetapi itu langsung dari pusat PPATK,ungkapnya kepada Nasabah Atas nama Rustam .

Lanjut Rustam menuturkan kekecewaannya Kepada wartawan hari Jumat tanggal 4/7/2025 bahwa ini adalah yang ke 10 kalinya datang menghadap ke Unit BRI Lapai kecamatan Ngapa, namun tidak ada kepastian jelas kapan bisa terbuka pemblokiran rekening nya, masih kata Rustam menuturkan kepada wartawan penuh kekesalan terhadap Unit BRI Lapai saya ini orang kampung/ awam yang sangat tidak tahu berbagai macam alasan yang diungkapkan kepada saya, tetapi intinya dari permasalahan ini kenapa pada tanggal 2 Juli 2025 pihak bank BRI mencairkan Rp 10 juta masuk pada rekening kami,dan sisanya Rp 30 juta itu diblokir oleh pihak Bank BRI unit Lapai.

Masih Kata Rustam kepada wartawan bahwa pihaknya menilai karyawan unit BRI Lapai tidak profesional pasalnya rekening saya itu dinilai sudah daluarsa atau sudah terblokir tentunya harus mengganti nomor rekening baru, tetapi kenyataannya bukan mengganti nomor rekening baru tetapi hanya mengganti kartu baru, ini kan Aneh dilakukan oleh oknum pihak karyawan.

Sementara itu wartawan melakukan konfirmasi untuk ketemu langsung dengan pimpinan Unit BRI Lapai, namun pada hari itu Jumat tanggal 4/7/2025 pimpinan lagi ke Kolaka Utara, sehingga diterima oleh Arif diruang kerjanya, dalam pertemuan itu Arief menjelaskan terkait dengan pemblokiran rekening An . Rustam, sementara dalam pembicaraan wartawan langsung memanggil nasabah Rustam untuk lebih detail menjelaskan kepada Arief, Rustam saat itu memperlihatkan buku rekening, setelah dilakukan pengecekan nomor rekening tersebut, Arief arahkan ke bagian Costumer service, dalam pengecekan nomor rekening tersebut petugas lagi lagi beralasan bahwa rekening ini masih diblokir oleh pihak PPATK, ungkapnya.

Pihak wartawan kembali mencercah pertanyaan kepada petugas Costumer service, sampai kapan Pemblokiran ini bisa terbuka? ; ada apa PPATK melakukan hal seperti ini, ini bukan transaksi yang diketahui atau dicurigai dan atau hasil tindak pidana tegas wartawan kepada petugas Costumer service unit BRI Lapai.( RR)
Bersambung.

Sumber wawancara wartawan media online Lemkira news.Id.

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait