Menilik NUSK SMKN 8 PANGKEP Akhirnya Terjawab.

MAKASSAR.LEMKIRANEWS.Id

Belakangan ini.NUSK begitu viral buat pengguna platform Warshap di grup mungkin sudah kita tahu siapa sosok Kepala Sekolah SMKN 8 Pangkep tak lain adalah Panji Wibisono.SH.
Mulai merambah dunia pendidikan belakang ini jadi perbincangan hangat, pasalnya dinilai melanggar Permendikburistek No 40 Tahun 2021 dijelaskan bahwa ada point harus memiliki sertifikat calon kepala sekolah/ guru penggerak.
Point selanjutnya memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2; tahun di sebuah satuan pendidikan, atau komunitas pendidikan.

Secara terpisah Kepala cabang dinas pendidikan provinsi wilayah IX Pangkep Drs.Jumain.M.Pd.Mengatakan kepada media ini Senin, bahwa apa yang menjadi perbincangan hangat di medsos itu adalah hal.biasa dan itulah dinamika dalam sebuah institusi pendidikan, masih kata Jumain sapaan akrabnya,kami tidak ada niat untuk melakukan pembenaran terhadap Sdr PANJI.namun disaat kita lakukan verifikasi terhadap yang bersangkutan itu memenuhi persyaratan yang legal,bukan Ilegal, sehingga Sdr Panji itu dapat menjadi kepala sekolah SMKN di.Pangkep.kecamatan segeri Desa Baring.

Lanjutnya lagi Jumain kepada media ini,, bahwa jika ada pihak yang meragukan, dirinya ( red Jumain) siap memberikan data valid, seperti NUSK dan Sertifikat, tuturnya.

Namun.data tersebut muncul di grup dari guru yang sangat ngetol terhadap lingkungan pendidikan pada Senin malam.
Semoga dari guru juga yang sangat ngetol terhadap pendidikan pun bersuara terkait NUSK yang selama ini diragukan kebenarannya, mengungkapkan bahwa masalah ini telah kelar ujarnya.( Redaksi)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait