LSM INTAI Menyoal Kepala Dinas Pendidikan Prov Sulsel  Juknis PPDB Th 2024

MAKASSAR – LEMKIRANEWS.Id

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Kadisdik)Andi Iqbal Najamuddin .SE bungkam soal adanya Juknis PPDB SMA,SMK,dan SLB, Tahun 2024 Pasalnya, beberapa kali awak media melakukan konfirmasi dan meminta tanggapannya seputar Petunjuk Teknis ( Juknis) PPDB TH 2024 yang dinilai rancuh .
Dimana juknis tersebut terdapat Diksi di angka Romawi XII, mengatakan Pemenuhan Kouta,

yaitu: PEMENUHAN KUOTA
Pemenuhan Kuota yang dimaksud adalah penyaluran calon peserta didik yang tidak lulus seleksi
pada jalur akhir PPDB dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan gugurnya
hak calon peserta didik tersebut. Tata cara pemenuhan kuota diatur sebagai berikut :
1. Dinas Pendidikan melakukan pemetaan terhadap sekolah baik negeri maupun swasta yang
masih terdapat sisa kuota;
2. Dalam hal penyaluran calon peserta didik yang tidak lulus seleksi pada sekolah swasta, maka
Dinas Pendidikan melakukan kerjasama dengan Pihak Penyelenggara sekolah swasta;

2 .Dinas Pendidikan melakukan rekapitulasi terhadap data calon peserta didik yang dinyatakan
tidak lulus dalam tahap akhir seleksi PPDB;
4. Dinas Pendidikan melakukan penyaluran calon peserta didik yang tidak lulus pada SMA/SMK
baik negeri maupun swasta yang masih memiliki sisa daya tampung berdasarkan jarak terdekat
dari domisili calon peserta didik tersebut;
5. Penyaluran calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada poin 4 merupakan pilihan bagi siswa, Hal ini media melakukan konfirmasi kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Andi Iqbal Najamuddin, hanya dengan sangat singkat balik bertanya Diksi yang Mana?  hingga berita ini tayang.

 

Sementara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat
Investigasi Transparansi Aparatur Indonesia ( LSM INTAI)
Syafiruddin Temba saat ditemui di salah satu warkop Bundu Jln Hertasning Baru Minggu 26/05/2024 ,

menyesalkan sikap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Najamuddin yang tidak mau melayani konfirmasi wartawan,kata Syarif bahwa juknis PPDB TH 2024 itu sangat penting dan urgent,sebab ini persoalan generasi penerus untuk melanjutkan jenjang pendidikannya ke tingkat SMA,SMKN ,dan SLBN Khususnya di kota Makassar sebagai ibu kota Indonesia Timur.

Lanjut Syarif,kita semua tau soal Siswa Baru itu tiap tahun selalu saja bermasalah secara komprehensif, sehingga juknis itu harus cermat dan teliti membuat juknis agar publik tidak menimbulkan persepsi buruk.

Diakhir perbincangan kepada media jika kita runut angka Romawi XII, itu memang sangat berpotensi lagi terjadi adanya indikasi Kong kali Kong,sebab masih terjadi lagi pemenuhan Kouta, sementara sudah sangat jelas aturan tiap Rombongan Belajar (Rombel ) hanya 36 Siswa di tiap-tiap sekolah, jadi menurut nya Syarif itu ada Kouta siluman,yaah penuh tanya.(Redaksi)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait