Jakarta- Lemkiranews.Id
Istana Kepresidenan dengan tegas menolak usulan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Najamudin Bachtiar, terkait pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menyebut ide tersebut “sangat memalukan” karena tidak sesuai dengan prinsip syariat Islam dan aturan negara.
“Presiden Prabowo Subianto tidak pernah terpikir menggunakan anggaran zakat untuk program unggulan pemerintah. Beliau memahami substansi zakat yang harus dikelola sesuai syariat Islam,” ujar AM Putranto saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Menurut Putranto, alokasi dana untuk program MBG telah tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 71 triliun. Pemerintah memastikan anggaran tersebut mencakup kebutuhan masyarakat tanpa menyentuh dana zakat yang memiliki tujuan khusus.
“Gunanya zakat bukan untuk itu. Presiden sudah menganggarkan Rp 71 triliun untuk tahun ini demi memastikan program MBG berjalan sesuai rencana. Itu adalah komitmen pemerintah terhadap rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, Sultan Najamudin Bachtiar mengemukakan idenya pada Selasa (14/1/2025) untuk melibatkan dana zakat dalam mendukung program MBG. “Zakat kita yang luar biasa besarnya bisa dilibatkan untuk program seperti ini,” ujar Sultan dalam pernyataannya.
Namun, ide tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa Sultan kurang memahami fungsi dan alokasi zakat berdasarkan aturan Islam, yang seharusnya hanya digunakan untuk delapan golongan penerima (ashnaf) sesuai syariat.
“Wacana ini mencerminkan kurangnya pemahaman Ketua DPD RI terhadap pengelolaan zakat. Hal ini sangat memalukan dan tidak semestinya dilontarkan oleh seorang pejabat negara,” tambah Putranto.
Pemerintah menegaskan bahwa dana senilai Rp 71 triliun untuk program MBG akan digunakan secara bertahap sepanjang 2025. Program ini mencakup distribusi makanan bergizi bagi siswa sekolah, ibu hamil, dan santri pondok pesantren.
“Dana ini dianggarkan dengan perencanaan matang. Tidak ada alasan untuk menyentuh sumber lain, apalagi zakat. Semua ini demi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan,” jelas Putranto.
Istana juga memastikan bahwa pelaksanaan program tersebut akan dipantau secara ketat agar tepat sasaran. “Presiden berkomitmen penuh untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat Indonesia tanpa melanggar prinsip syariat maupun aturan hukum,” pungkas Putranto.
Pernyataan Sultan memicu reaksi beragam di masyarakat. Sebagian mengecam ide tersebut sebagai langkah gegabah yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat. Namun, ada pula yang melihat usulan ini sebagai upaya untuk mencari alternatif pendanaan.
Meski demikian, pemerintah telah menegaskan bahwa program MBG akan berjalan sesuai rencana tanpa melibatkan dana zakat. “Pemerintah punya tanggung jawab penuh atas anggaran ini. Tidak perlu mengganggu dana yang sudah memiliki peruntukan jelas,” tutup Putranto. (Tim/red)