Makassar-Lemkiranews.Id
Ketua Forum Keadilan Makassar, Agung Rahman, melontarkan kritik tajam terhadap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Arifuddin Achmad, atas dugaan penerapan standar ganda dalam penanganan kasus dugaan korupsi dua lembaga olahraga di Makassar, yakni KONI dan KORMI, Senin (19/1/2025)
Agung menyoroti pernyataan kontroversial Arifuddin yang menyebutkan bahwa Kejari belum menetapkan tersangka dalam kasus KORMI karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Agung, sikap ini mencederai rasa keadilan karena berbeda dengan penanganan kasus KONI Makassar, di mana tiga tersangka telah ditetapkan meski audit kerugian negara dari BPKP belum rampung saat itu.
“Dalam kasus KONI Makassar, audit BPKP baru dimulai dua minggu setelah para tersangka ditahan di Lapas Makassar. Ini menunjukkan perlakuan yang tidak konsisten dan merugikan rasa keadilan,” ujar Agung dalam keterangannya kepada media.
Agung juga mempertanyakan motif di balik perbedaan perlakuan tersebut, khususnya terkait dugaan korupsi dana hibah KORMI yang disebut-sebut melibatkan menantu Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Sementara itu, kasus KONI Makassar dikaitkan dengan lawan politik wali kota.
“Kenapa sikapnya berbeda? Apakah ini karena kedekatan keluarga dengan wali kota? Jika benar, ini sangat memalukan dan mencederai penegakan hukum yang seharusnya independen,” tegas Agung.
Ia menduga adanya intervensi dalam proses hukum tersebut. “Kami mencurigai Kasi Pidsus sudah ‘masuk angin’. Sikapnya terlihat tidak berani menyentuh keluarga Wali Kota Makassar. Ini jelas mencemaskan,” tambahnya.
Sebagai bentuk protes, Forum Keadilan Makassar berencana mengirim surat pengaduan resmi ke Jaksa Pengawas (Jamwas) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Agung. Tidak hanya itu, mereka juga mengancam akan menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan dalam penanganan kasus ini.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat penegakan hukum yang diskriminatif. Semua orang harus diperlakukan sama di mata hukum, tanpa memandang jabatan atau hubungan keluarga,” pungkas Agung.
Kritik ini semakin mempertegas sorotan publik terhadap penegakan hukum di Makassar, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari Kejaksaan Agung untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan. (Red)
$Editor Syarif Al Dhin#