Danny Pomanto Kerahkan Satpol PP, Tresje Ticoalu: Jangan Gunakan Cara Fasisme Teror Pemilik Rumah Sah

MAKASSAR – LEMKIRANEWS.Id

Pemerintah Kota Makassar, Wali Kota Makassar diminta Tresje Ticoalu, pihak ahli waris agar tidak mengganggu lokasi tanah yang berdasarkan Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata No. 34EKS /2019/PN. Mks.Jo No. 232/Pdt.G/2013/PN.Mks, PUTUSAN 273 PDT/2014/PT. Mks tertanggal 15 Januari 2015 jo Putusan Mahkama Agung RI Nomor 3549/PDT/2015 Tertanggal 29 Maret 2016 terhadap objek Eksekusi di Jalan Dg. Tompo nomor 25/27 Kelurahan Maloku, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar mengerahkan ratusan Satpol PP untuk mengamankan klaim aset, namun kalah di pengadilan, hal inilah yang membuat Elsye, kuasa keluarga Tresje Ticoalu menyayangkan tindakan Wali Kota, Danny Pomanto melalukan ‘teror’ massa Sat Pol PP Makassar.

“Sayang ya, kok Wali Kota Makassar seperti ini, inikan milik kami, tanah ini sudah ada sebelum Indonesia merdeka, bahkan sudah sertifikat sejak 1993,” ungkap Elsye didampingi kuasa hukumnya di lokasi tanah jalan Daeng Tompo Nomor 27, Kelurahan Maloku, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar, Kamis, 8/8/2024.

Cara-cara fasisme, dengan pengerahan massa aparat keamanan dalam bentuk Sat Pol PP tindakan yang kurang elok. “Heran deh Wali Kota Makassar ini, kalah di pengadilan, eksekusi sudah ada, masih saja maksa menguasai tanah dan bangunan yang bukan aset daerah berdasarkan putusan pengadilan,” tutur Ratna Kahali, kuasa hukum Tresje Ticoalu mendampingi Elsye Ticoalu

Kedatangan massa Sat Pol PP sendiri sekitar pukul 13.00 WITA, sempat berdebat panas di lokasi dengan ahli waris dan kuasa hukumnya, namun karena tidak dapat menunjukkan surat dan dasar kepemilikan serta putusan pengadilan yang memenangkan Wali Kota Makassar, akhirnya bubar pulang tanpa hasil, dengan sempat meneriakkan ancaman akan melaporkan ke polisi.

Kini objek lokasi telah dikuasai keluarga Tresje Ticoalu sebagai ahli waris, dan meminta Wali Kota Makassar tidak membuat pergerakan dan ancaman secara melawan hukum. “Saya sangat sedih melihat kondisi rumah kami yang saat dipinjam pemerintah, sangat cantik, hari ini sudah hancur,” ujarnya.(zL)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait