Brigjen TNI (Purn.) H. Purnomo Bicara Tegas soal Polemik PIK-2 dan Pagar Laut di Tangerang

Tangerang, Banten- Lemkiranews.Id

Brigadir Jenderal TNI (Purn.) H. Purnomo, tokoh purnawirawan TNI yang dikenal kritis terhadap isu nasional, menyampaikan pandangan tegas terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK-2). Dalam pernyataannya melalui podcast YouTube @Saiful Zaman pada Kamis (9/1/2025), Purnomo menyoroti laporan warga pesisir terkait dugaan pembangunan pagar laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang yang diduga terkait dengan proyek PIK-2.

Purnomo menyampaikan bahwa warga pesisir Kabupaten Tangerang mengeluhkan keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang melintasi 16 desa di enam kecamatan. Pagar tersebut telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena diduga dibangun tanpa izin resmi.

“Pagar laut ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam akses dan mata pencaharian masyarakat pesisir. Kita harus memastikan ada keadilan dan transparansi dalam proyek besar seperti ini,” ujar Purnomo dengan nada tegas.

KKP memberikan waktu 20 hari bagi pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar pagar laut tersebut. Hingga kini, KKP masih mengidentifikasi pelaku pembangunan pagar yang melanggar peraturan tersebut.

Pantai Indah Kapuk 2 merupakan mega proyek kerja sama antara Agung Sedayu Group dan Salim Group. Mengusung konsep smart city, PIK-2 dirancang sebagai kota mandiri berkelas dunia dengan luas mencapai 1.000 hektare. Proyek ini menawarkan berbagai fasilitas modern dan peluang investasi besar.

“PIK-2 adalah proyek ambisius dengan visi besar. Namun, keberhasilan sebuah proyek tidak hanya diukur dari kemegahannya, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungannya,” kata Purnomo.

Namun, laporan warga terkait pagar laut yang diduga terkait dengan pengembangan kawasan ini menimbulkan tanda tanya besar. Purnomo menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab sosial pengembang terhadap masyarakat sekitar.

Pagar laut yang melintasi pesisir Tangerang disebut melanggar sejumlah peraturan, termasuk perlindungan wilayah pesisir dan akses masyarakat terhadap laut. KKP mengambil langkah tegas dengan menyegel pagar tersebut dan memberikan ultimatum kepada pembangun untuk segera membongkarnya.

Purnomo memuji tindakan KKP ini sebagai langkah penting untuk menegakkan hukum dan melindungi hak masyarakat pesisir. “Ini adalah peringatan bahwa tidak ada yang boleh melanggar aturan, apalagi ketika menyangkut hak masyarakat luas dan lingkungan,” tegasnya.

Purnomo mengingatkan bahwa proyek sebesar PIK-2 harus memperhatikan keseimbangan antara ambisi ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya dialog antara pengembang, pemerintah, dan masyarakat untuk memastikan bahwa semua pihak diuntungkan.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan atau masyarakat. Kita butuh kerja sama untuk menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan,” katanya.

Menutup pernyataannya, Brigjen TNI (Purn.) H. Purnomo menyerukan agar pemerintah dan pengembang bertindak transparan dalam menyelesaikan polemik ini. Ia juga meminta masyarakat tetap kritis dan terlibat aktif dalam menjaga hak-hak mereka.

“Ini adalah ujian besar bagi kita semua, apakah kita bisa membangun dengan cara yang benar, adil, dan berkelanjutan. Mari kita pastikan bahwa pembangunan ini membawa manfaat nyata bagi Indonesia, bukan hanya untuk segelintir pihak,” pungkasnya.

Proyek PIK-2 dan polemik pagar laut ini menjadi pengingat akan pentingnya keseimbangan antara ambisi pembangunan dan kepatuhan terhadap hukum serta perlindungan lingkungan. Semua mata kini tertuju pada langkah berikutnya dari para pemangku kepentingan dalam menyelesaikan isu ini. (Red)

Jakarta 15 Januari 2025.

Editor: Syarif Al Dhin.

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait