Oleh: Saiful Huda Ems.
Jakarta – Lemkira news Id
Ada bukti nyata tindak pidana berupa laut yang dipagari bambu, diberi Izin Hak Guna Bangunan (IHGB) oleh Pemerintahan Jokowi, yang kemudian bambu-bambu itu dicabut oleh Angkatan Laut. Anehnya sampai saat ini belum ada satupun aparat penegak hukum yang berani memanggil Jokowi untuk kemudian diproses hukum.
Rakyat pun kemudian bertanya; Indonesia ini sebenarnya Negara Hukum (Rechtsstaat) ataukah Negara Kekuasaan (Machtsstaat)? Kenapa negara gentar hanya oleh seorang Jokowi, yang sudah terbukti bolak-balik merusak tatanan hukum dan menciderai rasa keadilan masyarakat?
Semula banyak orang yang menginginkan munculnya sosok presiden yang kuat dan pemberani dari kalangan militer, namun pada kenyataannya sampai detik ini negara malah terasa tidak aman dan tidak ada kepastian hukum, justru ketika negara dipimpin oleh seorang Jenderal Purnawirawan TNI. Korupsi, perampokan, pembegalan, pemerasan, penipuan, penganiayaan, pemerkosaan dll. terjadi dimana-mana dan nyaris semakin merata di berbagai daerah.
Jokowi yang sudah tidak lagi menjadi presiden, masih gemar kluyuran kemana-mana dan semakin memahir kan jurus pencitraannya. Rumahnya di bangun di atas lahan yang sangat luas dan berharga ratusan miliar termasuk bangunannya yang megah dan diperoleh dari dana APBN yang dianggarkan oleh kementeriannya sendiri.
Semua orang yang melek politik pastinya faham, semua prilaku politik Jokowi yang norak itu ditujukan untuk mencuri start kampanye putranya yang akan maju menjadi Calon Presiden 2029 atau bahkan bisa jadi akan naik menjadi presiden sebelum tahun 2029 itu, entah dengan cara apa. Mengapa semua ini dibiarkan saja?
Banyak analis menduga penyerobotan lahan, laut beserta pemberian izin HGB nya yang terjadi di masa Pemerintahan Jokowi tidak hanya terjadi di PIK 2, melainkan pula terjadi di daerah-daerah lain, sepanjang laut Nusantara ini. Dan semua keuntungannya tentu saja tidak mungkin hanya dinikmati oleh Jokowi dan keluarganya sendiri, melainkan pula dinikmati oleh orang-orang kepercayaannya yang mungkin sampai saat ini masih memiliki jabatan di Pemerintahan Prabowo Subianto.
Maka sudah menjadi hal yang sangat wajar, jika kiranya rakyat berharap besar pada Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan ini, dan sebisa mungkin meninjau kembali aksi-aksi perampokan kekayaan negara yang terselubung, yang biasanya diatas namakan Proyek Strategis Nasional.
Jika Pemerintahan Prabowo Subianto tidak berani melakukan hal ini, maka kepercayaan rakyat pada Presiden Prabowo Subianto akan hilang, dan panggung politik nasional hanya akan diisi oleh luapan tokoh-tokoh masyarakat yang marah, untuk kemudian kesadaran revolusioner rakyat terbentuk dan bersama-sama memaksa Pemerintahan Prabowo Subianto untuk mengadili Jokowi dan keluarganya…(SHE).
29 Januari 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.