Bone – Lemkiranews.Id
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone baru saja meraih momentum positif setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan keputusan penting dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 233-PKE-DKPP/IX/2024.
Dalam sidang yang berlangsung pada Senin, 30 Desember 2024, di ruang Sidang DKPP, Jakarta, Ketua Majelis Sidang DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, dengan tegas menyatakan bahwa nama baik Ketua Bawaslu Bone, Alwi, SE, telah direhabilitasi. Putusan ini menjadi angin segar bagi Alwi dan instansi yang dipimpinnya, serta memperkuat keyakinan masyarakat terhadap integritas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.
Sidang ini berfokus pada dua teradu, yaitu Alwi selaku Teradu II dan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin sebagai Teradu I. Dalam proses pemeriksaan dan analisis, DKPP memutuskan bahwa Alwi tidak terbukti melakukan tindakan yang tidak profesional dalam menanggapi dan menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Keputusan ini mencerminkan pemahaman yang mendalam oleh DKPP terhadap situasi yang dihadapi Bawaslu Bone dan upaya yang dilakukan oleh Alwi untuk menjaga kredibilitas lembaga tersebut.
Pentingnya keputusan ini tidak bisa diabaikan, terutama di tengah suasana politik yang sering kali membingungkan dan tidak stabil. Bawaslu sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemilu harus senantiasa menjaga profesionalisme dan integritas. Keputusan rehabilitasi nama baik ini memberikan kesempatan bagi Alwi untuk kembali menjalankan tugasnya dengan penuh kepercayaan diri. Hal ini juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga proses demokrasi, terutama dalam konteks pemilu yang akan datang.
Usai pembacaan putusan, Alwi menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas dukungan yang diberikan oleh banyak pihak selama proses perkara ini berlangsung. Dalam pernyataannya, ia menekankan betapa pentingnya kolaborasi dan kerja sama dari seluruh anggotanya di Bawaslu Bone, termasuk pimpinan, kepala seksi, kepala sub-bagian, dan staf. Alwi berterima kasih kepada semua sahabat yang telah memberikan dukungan moral yang sangat dibutuhkan, terutama pada masa-masa sulit ketika proses hukum berlangsung.( A.Hedar)