Takalar – Lemkiranews.Id
proses hukum sementara berproses di PPA Polres Takalar.Informasi dari polres Takalar kalau dalam kasus ini melibatkan oknum ,anggota keluarga korban ( kakak korban) yang anggota Oknum salah satu kesatuan di duga melakukan pemukulan terhadap pelaku pengeroyokan setelah kejadian tsb. Dimana kasusnya sementara di sidik oleh Provost di kesatuannya.
Kami dari pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah SMA 7 Kabupaten Takalar Sudirman. sangat menyesalkan kejadian ini dan berharap APH dapat menyelesaikan dengan tuntas seadil adilnya sehingga kami juga di sekolah mendapatkan jaminan rasa aman dalam pelaksanaan tugas tugas kami kedepan.ungkap kepala sekolah saat dikonfirmasi lewat Warshapnya hari Selasa tanggal 3/12/2024.
Kepala sekolah SMA 7 Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan angkat bicara terkait insiden pemukulan Siswa kelas XI, dimana kejadian itu sudah usai jam pelajaran yaitu sekitar pukul 16 ,00 .
Kronologis kejadian tersebut diakui memang itu di kejadian didalam sekolah yaitu di Ruang guru.Dan waktu itu guru hanya tinggal tiga orang sehingga insiden itu tidak dapat dihindarkan dari serangan orang yang tidak dikenal sehingga terjadi penganiayaan terhadap siswa tersebut.
Kemudian berapa hari berselang terjadi insiden pemukulan, lanjut nya lagi Sudirman, mengenai keamanan disekolah itu sudah sangat maksimal untuk seluruh siswa di SMA 7 , pasalnya saat itu guru berusaha untuk mengevakuasi korban untuk rencana dinaikkan dimobil salah seorang guru saat itu, namun mungkin sudah kejenuhan pelaku menunggu di luar sekolah untuk di hadapannya, namun tak kunjung keluar dari lokasi sekolah, sehingga pelaku nekad memasuki ruang guru , saat itu siswa berada di ruang guru siswa,maka tak pelak lagi terjadi musibah.tutupnya.( Rizal)