Jakarta-Lemkiranews.Id
Seorang warga Cengkareng, Jakarta Barat, Rahmat Hidayat, mengungkapkan keluhannya terkait penanganan kasus perampasan mobil yang dialaminya pada Agustus 2022 di wilayah Pesing, Jakarta Barat. Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube “Wilson Lalengke Official”, Rahmat Hidayat menyoroti dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik dalam menangani kasus ini, sehingga hingga kini masih belum ada perkembangan berarti.
Menurut Rahmat, mobilnya dirampas oleh seseorang bernama Romdoni beserta rekan-rekannya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, namun proses hukum yang seharusnya berjalan transparan dan adil justru terkesan dipersulit. Ia menyoroti peran seorang penyidik bernama Ruslan, yang dinilainya menghambat penyelidikan dengan berbagai alasan yang dianggap sebagai alibi prosedural.
“Sampai sekarang kasusnya jalan di tempat. Jangan melindungi penjahat dengan alasan profesionalisme,” ujar Rahmat dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa polisi seharusnya mengayomi masyarakat, bukan justru menjadi penghalang dalam mencari keadilan.
Lebih lanjut, Rahmat Hidayat mengungkapkan bahwa ia pernah menjadi guru dari mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Joko Dwi Harsono, yang kini telah naik jabatan menjadi Kapolres Sumedang. Kenaikan pangkat Joko Dwi Harsono juga turut dipertanyakan oleh Rahmat, mengingat masih adanya ketidakjelasan dalam penyelesaian kasus ini.
Rahmat pun berharap agar Kapolres Jakarta Barat KBP Twedy, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang diduga menghambat proses hukum. Ia menegaskan bahwa kepolisian dibayar oleh rakyat untuk melindungi masyarakat, bukan untuk mempersulit dan berpihak pada pelaku kejahatan.
Video lengkap mengenai pernyataan Rahmat Hidayat dapat disaksikan melalui kanal YouTube Wilson Lalengke Official: Klik di sini: https://youtu.be/_5N57oXw_YE?
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah hal yang mutlak. Masyarakat berharap agar kepolisian benar-benar menjalankan tugasnya dengan integritas dan tidak membiarkan adanya penyalahgunaan wewenang di dalam institusinya. (SAD/Red)
#Editor: Syarif Al Dhin#