Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo: Seruan Akuntan untuk Pemberantasan Korupsi

Jakarta, LemkiraNews.id – Sebuah surat singkat namun penuh makna ditujukan kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto, menyerukan urgensi pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Surat ini ditulis oleh seorang akuntan yang menyebut dirinya sebagai Mr. HAND Helmy Akuntan NDeso, yang mengklaim sebagai saksi mata atas dinamika Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sejak 2002.

Dalam suratnya pada kamis (3/4/2025), Helmy menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa diberantas hanya oleh Aparat Penegak Hukum, tetapi juga harus melibatkan akuntan. Ia mengungkapkan bahwa dua anaknya yang merupakan lulusan Universitas Airlangga dalam bidang akuntansi dan hukum pun ikut menunggu langkah pemerintah dalam memahami dan memadamkan korupsi di Indonesia.

Helmy juga menyoroti permasalahan dalam UU KPK. Menurutnya, sejak awal kelahirannya pada 2002 di era Presiden Megawati, UU ini sudah batal demi hukum karena dinilai bertentangan dengan Pasal 23E Ayat (1) UUD 1945. Ia juga menilai revisi UU KPK pada 2019 yang dilakukan DPR justru menjadi bentuk mutilasi yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut, terlebih karena tidak disertai tanda tangan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Akibat dari kebijakan tersebut, menurut Helmy, korupsi di Indonesia semakin tidak terkendali dan tumbuh subur. Ia mengajak Presiden Prabowo untuk lebih serius dalam menangani korupsi dan tidak ragu untuk melibatkan akuntan dalam proses pemberantasan praktik-praktik koruptif.

Selain itu, dalam suratnya, Helmy menyebutkan tiga tokoh yang dianggapnya sebagai saksi hidup perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia, yakni:

1. Ir. Basuki Hadimoeljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang juga terlibat dalam proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

2. Prof. Romli Atmasasmita, pakar hukum yang turut merancang sistem hukum pemberantasan korupsi di Indonesia.

3. Prof. Arief Hidayat, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang memiliki pandangan kritis terhadap kebijakan hukum di Indonesia.

Di akhir suratnya, Helmy mengajak masyarakat dan pemerintah untuk tidak ragu bertanya kepadanya terkait isu KPK dan pemberantasan korupsi. Ia menutup pesannya dengan slogan JASBERSIH (Jangan Sungkan-sungkan Bertanya Sama Itu Helmy) dan harapan agar Indonesia tidak jatuh ke dalam kegelapan akibat maraknya korupsi.

Surat terbuka ini menjadi refleksi atas harapan masyarakat terhadap pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto, khususnya dalam menegakkan keadilan dan membasmi korupsi yang telah mengakar di berbagai sektor. (Red)

Syarif Aldin
Author: Syarif Aldin

Pos terkait