MAROS- LEMKIRANEWS.Id
Kegiatan Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) di Mesjid Babul Ilmi SMA Negeri 3 Maros,kamis,7 November 2024 diikuti oleh 65 orang peserta didik kelas XI yang berusia 16-17 tahun.
Kegiatan bimbingan remaja usia sekolah ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup. Pernikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua.
Dengan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini. Singkatnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga samawa.
Drs.Kencang,M.Pd (Kepala UPT SMA Negeri 3 Maros) dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini yang paling penting bagi remaja adalah membangun diri, mempersiapkan diri untuk kemudian menjadi orang yang berguna, bermanfaat dan berpengetahuan dengan pemahaman agama yang baik maka kita dapat membentengi diri kita dari hal-hal yang dapat membahayakan masa depan.
Mencegah terjadinya pernikahan dini pada kalangan pelajar perlu dilakukan bimbingan pra nikah seperti ini. Pergaulan anak-anak remaja saat ini sudah tidak ada batas lagi. Maka dari itu pengawasan dan bimbingan menjadi kunci untuk menyelamatkan remaja kita dari jalan yang salah. Terlebih menghindarkan para remaja dari pergaulan bebas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA H. Muhammadong . S. Ag
,Hj. Juhriyah. S. Ag. (Penyuluh PNS),Umar Tonggo. S. Sos. I( Penyuluh Agama PNS),
Faizal. S. Ag (Penyuluh Agama P3K),Hanaping. S. HI (Penyuluh P3K),Syamsir Najamuďin. S. Ag (penghulu ), Rahmawati. S. Pd. I (penyuluh Agama Non PNS )
Laporan Humas SMA 3 Maros Ulfah Sam Sari Syamsuddin.#