Sisi Gelap Bisnis Buku Gerogoti Dana Bos.?

MAKASSAR -LEMKIRANEWS.Id

Perkembangan korupsi hingga saat ini sudah merupakan hasil dari sistem penyelenggaraan pemerintahan yang tidak tertata dan tidak terawasi dengan baik, dikarenakan produk hukum yang digunakan juga banyak mengandung kelemahan-kelemahan dalam implementasinya.

Di dukung Konsep Ketata Negaraan yang tidak maksimal, karena memiliki keterkaitan batin kepartaian, bukan kerakyatan antara Eksekutif dan legislatif belakangan ini. Dengan demikian bisakah kita melihat “korupsi sudah melembaga dan membudaya, serta sulit untuk dihapuskan…!

penerbit bersaing tidak sehat dalam menjajakan dagangannya. Para agen diberikan bonus potongan harga dari harga eceran hingga 50% untuk buku diluar buku wajib yang diterbitkan oleh Kemdikbudristek.

Para agen ini kemudian memberikan sebagian potongan harga ini kepada Kepsek yang bervariasi dari 30% – 40%
tergantung kepandaian bernegosiasinya dari Para Penerbit, Yaitu .PT .GO.dan B.A

Hal ini diungkapkan oleh sumber yang sangat layak dipercaya, juga tidak disebutkan identitasnya ke Media ini, mengungkapkan kekesalannya pada hari Sabtu,24/08/2024.

Lanjut nya lagi Sumber diatas mengungkapkan,Sayangnya para kepsek saling tukar informasi meskipun terbatas tetapi umumnya para agen awalnya berhubungan dengan Kepala Dinas/Kabid/Kacabdis lalu diarahkan ke ketua MKKS/K3S
Sebelum SMA/SMK beralih ke Provinsi, pembelian buku masih sebagaimana yang terjadi di Kab./Kota saat ini, diarahkan tersirat oleh Kadis melalui Kabid/Korcam.

Untuk SMA/SMK sejak adanya Cabdis, para agen bersaing mendapatkan rekomendasi lisan dari Kacabdis dan Kasi SMA/SMK dangan menjadi sponsor kegiatan- kegiatan Cabdis seperti Rakor dan sejenisnya sehingga anggaran Cabdis untuk kegiatan tersebut bisa masuk pundi- pundi ke beberapa oknum Pejabat Disdik dan Kepala sekolah.

Bahkan pernah Kacabdis menyuruh kita memaksimalkan pembelian buku waktu adanya kegiatan Pelajar Andalan dan Anti Mager.kata sumber Lagi.

Pengadaan buku jelas dijuknis BOSP, yang harus diadakan 1 siswa 1 buku setiap Mapel adalah buku wajib, yaitu buku yang diterbitkan oleh Kemdikbudristek.

Penerbit hanya memberikan bonus 10% ke agennya karena buku murah jadi para agen hanya memberikan 5% saja.

Makanya buku wajib ini biasanya hanya 20% dari total belanja buku
berjamaah.

Sumber ini mengurai Benang kusut belanja buku paket di Sekolah.Ungkapnya.( Tim)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait