Siaran Pers SNPMB 2025: Penyelesaian Pengisian PDSS untuk Memberi Kesempatan Siswa Daftar SNBP

Jakarta – Lemkiranews.Id

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 mengumumkan perkembangan terbaru terkait finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai salah satu syarat utama bagi siswa untuk dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Jum’at 7 Februari 2025.

*Kemajuan Pengisian PDSS: Lebih Banyak Sekolah Berpartisipasi*

Proses pengisian PDSS berlangsung sejak 6 Januari hingga 31 Januari 2025. Sepanjang periode tersebut, Panitia SNPMB memberikan berbagai fasilitas untuk memantau dan membantu sekolah, mulai dari Viewer Pengisian PDSS, statistik harian di media sosial, hingga layanan Helpdesk dan Call Center bagi sekolah yang mengalami kendala.

Hingga 31 Januari 2025 pukul 15.00 WIB, jumlah sekolah yang menyelesaikan finalisasi PDSS mencapai 21.003 sekolah, meningkat 1.513 sekolah dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah siswa yang telah melakukan finalisasi nilai juga mengalami kenaikan signifikan, dengan 908.128 siswa, atau bertambah 63.465 siswa dari tahun 2024.

Kenaikan ini menunjukkan bahwa semakin banyak sekolah yang disiplin dalam pengisian PDSS dan tidak ada kendala teknis dalam sistem.

373 Sekolah Belum Finalisasi, 9.438 Siswa Terancam Tidak Bisa Daftar SNBP

Namun, hasil evaluasi menemukan 373 sekolah yang telah menginput seluruh data PDSS tetapi belum melakukan finalisasi, sehingga siswa mereka tidak dapat melakukan pendaftaran SNBP.

Sebagai langkah antisipasi, Panitia SNPMB mengumumkan peringatan melalui running text di laman resmi dan media sosial pada 2 Februari 2025 serta menguatkan informasi ini melalui siaran pers pada 4 Februari 2025.

Hingga 6 Februari 2025 pukul 13.00 WIB, sebanyak 297 sekolah telah menyelesaikan finalisasi, sehingga 9.438 siswa tetap bisa mengikuti SNBP.

*Kesempatan Finalisasi bagi Siswa dengan Data Lengkap*

Selain itu, ditemukan pula kasus di mana sekolah telah melengkapi nilai sebagian besar siswa, tetapi gagal memfinalisasi karena kendala pada sebagian kecil siswa. Akibatnya, seluruh siswa yang eligible di sekolah tersebut menjadi tidak dapat terdaftar di SNBP.

Untuk mengatasi hal ini, Panitia SNPMB memberikan kesempatan finalisasi bagi siswa dengan data lengkap, dengan syarat sekolah mengirimkan Surat Kuasa ke halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id sebelum 7 Februari 2025 pukul 15.00 WIB.

Isi dokumen Surat Kuasa:

1. Identitas Sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kabupaten).

2. Identitas Siswa (Nama, NISN) dengan nilai tidak lengkap yang akan dihapus dari daftar eligible.

3. Pernyataan yang mencakup:

Tidak menambah data nilai pada PDSS.

Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk menghapus siswa dengan nilai tidak lengkap.

Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan finalisasi akhir.

Menyatakan bahwa dampak dari proses ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Hingga 6 Februari 2025 pukul 13.00 WIB, panitia telah menerima surat kuasa dari 193 sekolah, sehingga memberikan kesempatan kepada 5.540 siswa untuk tetap dapat mendaftar SNBP.

Pendaftaran SNBP 2025 telah dibuka sejak 4 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 18 Februari 2025. Hingga 5 Februari 2025 pukul 21.00 WIB, tercatat 44.260 siswa dari 909.007 siswa eligible telah menyelesaikan pendaftaran.

Panitia SNPMB mengapresiasi sekolah-sekolah yang telah berkomitmen terhadap jadwal serta siswa yang telah melakukan pendaftaran tepat waktu. Respons positif masyarakat terhadap finalisasi PDSS juga terlihat dari berbagai unggahan di media sosial.

Seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) terbagi dalam tiga jalur:

1. SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) – kuota minimum 20%.

2. SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) – kuota minimum 40%.

3. Seleksi Mandiri PTN – kuota maksimal 30%-50% untuk PTN Berbadan Hukum (PTNBH).

Bagi siswa yang tidak lolos SNBP, masih tersedia kesempatan di jalur SNBT dan Seleksi Mandiri dengan kuota yang lebih besar. Selain itu, KIP Kuliah tetap tersedia di semua jalur seleksi untuk memastikan akses pendidikan tinggi bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Panitia SNPMB menegaskan bahwa bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria finalisasi, tidak akan diberikan kesempatan tambahan dengan alasan akuntabilitas, keadilan, dan integritas. Keputusan ini dibuat untuk menghormati sekolah-sekolah yang telah disiplin dalam pengisian PDSS sesuai jadwal.

Sekolah yang masih memiliki kendala diharapkan segera mengirim Surat Kuasa sebelum 7 Februari 2025 pukul 15.00 WIB, agar tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan mengikuti SNBP.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Panitia SNPMB melalui:
🔗 Website: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
📧 Email: snpmb@bppp.kemdikbud.go.id
📞 Telepon: (021) 3104041
📱 Media Sosial:
Instagram/TikTok/X (Twitter): @snpmb_id
Facebook/YouTube: SNPMB ID

(Reporter: SAD | Redaksi: Media Lemkira News)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait