Luwu,- Lemkiranews.Id
Sulawesi Selatan – Proyek rehabilitasi ruang kelas SLB Miftahul Jannah dan SLB AL- IMAM di Kabupaten Luwu yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD senilai Rp189.000.000,00 diduga bermasalah. Proyek yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Sulsel ini menunjuk CV Bitung Manis sebagai kontraktor pelaksana. Namun, hasil pekerjaan yang meliputi perbaikan ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang serta pengadaan perabot, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Tahap pekerjaan awal, termasuk pengukuran bersama (MC-0) dan mobilisasi tenaga kerja, ditemukan tidak sesuai prosedur. Pengukuran yang seharusnya melibatkan direksi teknis dan pengawas pekerjaan diduga tidak dilaksanakan dengan benar. Selain itu, pekerjaan mock-up yang menjadi dasar pelaksanaan proyek selanjutnya juga tidak memenuhi spesifikasi yang disyaratkan.
Pembersihan lapangan sebelum pekerjaan dimulai tidak optimal. Hal ini menyebabkan area kerja terlihat tidak rapi dan menimbulkan kendala teknis saat pekerjaan dilanjutkan. Bahkan, dokumen pendukung seperti shop drawing yang harus dibuat dalam format khusus juga diduga tidak sesuai.
Pada bagian struktur, penambahan kolom dan ringbalk baru untuk menunjang rehabilitasi perpustakaan diduga dikerjakan tanpa mengikuti standar teknis. Perakitan tulangan kolom dilakukan sembarangan, tanpa memperhatikan desain dimensi yang sesuai. Sambungan pada kolom eksisting dengan metode stek juga ditemukan tidak kokoh, sehingga membahayakan stabilitas bangunan.
Pekerjaan pengecoran pun terindikasi bermasalah. Campuran beton tidak mengikuti rasio yang disyaratkan, yang berpotensi mengurangi daya tahan bangunan. Proses pemadatan beton yang memerlukan alat penggetar juga tidak dilakukan dengan benar, sehingga berisiko menyebabkan rongga pada struktur.
Struktur atap dan plafon yang menggunakan rangka aluminium ternyata tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan. Penggunaan bahan dan metode pemasangan diduga tidak dilakukan sesuai dengan standar, menyebabkan ketahanan dan keindahan struktur menjadi kurang maksimal.
Pekerjaan arsitektur dan finishing, seperti plesteran dan pemasangan batu bata, juga dilaporkan belum selesai dan tidak sesuai RAB. Misalnya, pemasangan dinding batu bata dilakukan tanpa menggunakan penguat yang cukup, sehingga menurunkan kekuatan dinding secara keseluruhan.
Proyek ini menuai sorotan dari masyarakat dan pemerhati pendidikan di Kabupaten Luwu. Mereka mendesak adanya audit independen untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati dalam kontrak.
“Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kepala sekolah SLB AL- IMAM, Hasdiana, S.Pd.M.Pd. dan kepsek SLB Miftahul Jannah, ibu Inen di Luwu Diam saat di hubungi oleh Media Lemkira News melalui WhatsApp. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Sulsel Dalam Hal ini Kabid Bidang Pendidikan khusus,Sary Diana Mualim,. S.sos,. MM dan CV Bitung Manis belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan ini. Begitu pun Juga PPK Proyek ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap pelaksanaan anggaran pemerintah demi menjamin kualitas hasil dan kepercayaan publik. (Tim/Red)
Sumber: Laporan Investigasi Lapangan