Jakarta – Lemakiranews.Id
REFORMASI 1998 (Foto) Rahman Sabon Nama dalam Sidang Istimewa MPR tgl 10-13 Nopember 1998. Salah Satu Putusan Ketetapan MPR 1998 yang dikhianati pemerintahan Jokowi yaitu Tap MPR No.XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan negara yang bebas KKN. Tetapi kini KKN merajalela dan korupsi berjemaah marak di semua lembaga negara.
Menyikapi pernyataan ketua umum DPP PDIP Ibu Megawati Soekarno Putri, seharusnya Ibu Megawati bercermin mengaca diri bahwa ORDE BARU dibawah kepemimpinan Jenderal Besar H.M.Soeharto seorang pekerja keras, disiplin dan teliti telah berhasil membangun Indonesia dan membawa kesejahteraan untuk rakyat, bila memperhatikan secara cermat perkembangan situasi nasional bangsa dan negara hari ini.
Megawati hendaknya menyampaikan pada rakyat secara transparan dan arif situasi bangsa yang sedang dihadapi Indonesia saat ini. Saya berpandangan tidak luput dari peran Megawati dan Joko Widodo GAGAL memenuhi harapan rakyat Indonesia. Keterpurukan ekonomi,meluasnya pengangguran,rendahnya pendapatan rakyat dan menurunnya daya beli, terhambatnya supremasi hukum dan tidak berfungsinya lembaga legislatif DPR/MPR mengemban aspirasi rakyat, maraknya KKN adalah bagian dari Peran Kegagalan Megawati.
Bahwa Reformasi 19 Mei 1998 , ketika kami turut serta bersama ratusan ribu mahasiswa seluruh Indonesia,masyarakat dan rekan tokoh- tokoh intelektual mengepung ,mengambil alih dan menduduki gedung DPR/MPR menuntut semua tuntutan pembaharuan untuk segera diadakan SI MPR dan mendesak Presiden Soeharto mundur mengembalikan mandat pada MPR.
Reformasi 1998 justru kini mengakibat keterpurukan di segala bidang kehidupan sosial berbangsa dan bernegara.
Salah satu Keputusan melalui SI MPR tgl 10- 13 Nopember 1998 yaitu pemisahan TNI dan POLRI dan mereposisi peran poltik TNI/Polri di lembaga MPR/DPR dengan mengutamakan Supremasi sipil dengan mereposisi peran Dwifungsi TNI/Polri dalam Fraksi ABRI dan pembersihan penyelenggaraan negara yang bebas dari praktek korupsi ,kolusi dan nepotisme (KKN).
Apa hasilnya . ? pemerintahan sipil Gagal Total (GATOT) dalam menjalankan roda pemerintahan tidak mampu mengembalikan martabat negara dengan membangun kehidupan bangsa yg berkeadilan, melahirkan pemerintahan sipil yg telah menyimpang jauh dari tuntutan reformasi untuk mengemban cita cita proklamasi guna menyejahterakan rakyat, masih jauh panggang dari api.
Praktek penyelewengan terhadap Pancasila 18 Agustus 1945 dan UUD 1945 , pelanggaran Tap MPR No.XI /1998 yang menjadi tujuan utama Reformasi yaitu penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN, pemberantasan korupsi oleh pemerintahan Prabowo masih jalan ditempat. Sumber kekayaan alam tidak kelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat, tetapi dijadikan ladang bisnis para pejabat negara, mengutip istilah alm. Ekonom Rizal Ramli Penguasa merangkap Pengusaha (PENGPENG) dan SDA kita hanya untuk kepentingan aseng dan asing . Pencaplokan tanah rakyat,penkavlingan laut,sungai dan danau diberbagai daerah, rendahnya patriotisme dan nasionalisme , lemahnya penegakan hukum, dekadensi moral dan keterbelahan sosial melanda bangsa dan negara ini membahayakan keutuhan NKRI.
Untuk menjaga dan memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional dalam situasi keterpurukan bangsa dan negara ini, telah memaksa TNI kembali berkiprah lewat Refisi RUU TNI seharusnya tidak perlu dipermasalahkan dan diributkan Selaku pimpinan Ormas Persatuan Pengamal Tharikat Islam (PPTI) Ormas kino-kino pendiri Sekber Golkar dan Jajarannya AMTI , Wanita Syaufiah dan Laskar Berisan Tentara Allah PPTI mendukung sepenuhnya atas keputusan RUU TNI dalam rangka melakukan Restorssi untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa dan negara.( Idris Hady)
Demikian
Rahman Sabon Nama (RSN)
Ketua Umum PPTI & Ketua Umum PDKN (Partai Daulat Kerajaan Nusantara)