JAKARTA – LEMKIRANEWS.Id
Ayo mari kita bangkit dan bersatu menyamakan persepsi atau sudut pandang dalam melihat *AKAR* permasalahan bangsa dan negara.
Diperlukan kesadaran bersama agar kita semua bisa terbebas dari rakusnya penjajahan Oligarki.
Musuh kita sesungguhnya adalah *OLIGARKI* (Orang Luar/Lancung Ingin GARong Kekayaan Indonesia) yang membunuh UU KPK 2002.
Pada tanggal 27 Desember 2002.
Bukan sesama kita anak bangsa.
Bukan oligarki dibalik amandemen UUD 1945 menjadi UUD 2002.
Sebab amandemen dilakukan 4x.
Pertama 19 Oktober 1999.
Kedua 18 Agustus 2000.
Ketiga 10 Nopember 2001.
Keempat 10 Agustus 2002.
Amandemen yang tanggal berapa.?
Sulit mengidentifikasi oligarkinya.
Katanya direvisi atau dihidupkan ternyata dimutilasi menjadi UU KPK 2019 dan tetap diberlakukan sampai sekarang tanpa ditanda tangani oleh Presiden Jokowi.
Akibatnya korupsi makin kaco balo.
Presidennya dikira plonga- plongo.
Rakyatnya hanya bisa melongo.
Ketua KPK dipecat karena harta.
Ketua MK dipecat karena tahta.
Ketua KPU dipecat karena wanita.
@Mr. HAND adalah *Saksi Mata* satu-satunya yang masih hidup selain Profesor Romli Atmasasmita atas peristiwa matinya KPK tsb.
” Viral kan ; supaya Mr. HAND segera dipanggil Aparat Penegak Hukum untuk menjelaskan kejadiannya.
Agar *OLIGARKI* secepatnya dapat ditangkap polisi dan diungkapkan siapa dia sebenarnya.#
Oleh.: Mr.Helmy A,ssad.