Jakarta,Lemkiranews.Id
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu’ti, menyampaikan kebijakan baru terkait beban kerja guru dalam acara Kamar Rosi yang tayang di Kanal YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025). Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa guru yang aktif di Ormas (organisasi kemasyarakatan) dihitung sebagai poin pemenuhan mengajar. “Selama ini guru harus mengajar 24 jam. 24 jam itu mengajar di depan kelas. Nah, sekarang kita buat kebijakan baru. Guru tidak harus mengajar 24 jam, tapi harus memenuhi 24 tugas yang berkaitan dengan profesinya,” ujarnya.
Dijelaskan, dari 24 jam kewajiban tersebut, minimal 16 jam harus berupa aktivitas mengajar langsung di kelas. Sementara 8 jam sisanya dapat dipenuhi melalui berbagai kegiatan lain seperti menjadi guru pembimbing, mengikuti pelatihan, hingga keterlibatan aktif di organisasi kemasyarakatan (ormas). “Ini yang juga baru: keaktifan guru di ormas juga kita hitung. Hubungannya adalah bagaimana guru tetap hadir di masyarakat. Guru bukan hanya pengajar di kelas, tapi juga harus menjadi figur yang dekat dengan lingkungan sosialnya,” tegasnya. Prof Mu’ti menilai pentingnya peran guru yang tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga sebagai pendamping siswa dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menangani persoalan psikologis dan sosial anak didik. Ia menyayangkan jika ada guru yang hanya fokus mengajar tanpa membangun hubungan emosional dan sosial dengan muridnya.
Guru itu harus menjadi pendamping murid walaupun bukan guru BK. Banyak persoalan terjadi di sekolah, seperti kekerasan dan perundungan, yang muncul di luar jam pelajaran karena guru kurang hadir secara utuh dalam kehidupan siswa,” lanjutnya. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa salah satu langkah penting yang kini diambil kementeriannya adalah mengurangi beban administrasi guru. “Sekarang guru tidak perlu mengunggah laporan. Cukup membuat laporan tertulis dan disampaikan kepada kepala sekolah. Kepala sekolah yang akan mengunggahnya,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan memberikan ruang yang lebih luas bagi guru untuk belajar, berkembang, serta berkontribusi secara sosial tanpa dibebani tumpukan tugas administratif. “Satu hari dalam seminggu, guru bisa gunakan untuk belajar. Dan itu juga dihitung sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban mengajar,” jelasnya. Ia menyatakan bahwa pembenahan sistem pendidikan dimulai dari gurunya terlebih dahulu. “Ketika saya diberi amanah oleh Presiden Prabowo, yang saya benahi pertama adalah guru. Karena guru adalah kunci dari pendidikan yang bermakna,” tandasnya.(*)