Makassar, LemkiraNewsID – Pada Senin (14/7/2025) Pesan Inti:
Korupsi dalam dunia pendidikan adalah ancaman serius. Maka, pengawasan harus diperketat sejak awal — dari proses Penerimaan Murid Baru (SPMB), pengelolaan Dana BOS, hingga keterbukaan informasi publik.
Fakta Temuan KPK di Lapangan:
❌ Transparansi rendah dalam kuota & syarat SPMB → berpotensi pungli dan gratifikasi.
Penyalahgunaan jalur masuk peserta didik → tidak sesuai ketentuan.
Data Sosial Ekonomi (DTSEN) tidak valid → penerima afirmasi tidak tepat sasaran.
Dana BOS disalahgunakan → manipulasi penggunaan & kurang bukti pertanggungjawaban.
Solusi dan Komitmen Bersama
KPK mengajak semua pihak:
– Pemerintah daerah → sebagai pengawas & pembuat kebijakan.
– Sekolah → sebagai pelaksana.
– Masyarakat → sebagai pemantau, pelapor, dan pengguna layanan pendidikan.
Kanal Laporan KPK yang Dapat Diakses:
Jenis Laporan Alamat
– Gratifikasi https://gol.kpk.go.id
– Pungli/Pemerasan https://kws.kpk.go.id
– Dana BOS https://jaga.id
Pendidikan adalah Benih Peradaban
Pendidikan bukan sekadar layanan publik — melainkan ladang menanam karakter, integritas, dan antikorupsi. Mari pastikan anak-anak kita tumbuh di lingkungan pendidikan yang bersih, jujur, dan berkeadilan. (Red)
Sumber: //kpk.go.id
Poster ini merupakan bagian dari kampanye pencegahan korupsi KPK di sektor pendidikan.