Memperketat Pengawasan, Cegah Benih Korupsi di Sektor Pendidikan

https://jaga.id

Makassar, LemkiraNewsID – Pada Senin (14/7/2025) Pesan Inti:

Korupsi dalam dunia pendidikan adalah ancaman serius. Maka, pengawasan harus diperketat sejak awal — dari proses Penerimaan Murid Baru (SPMB), pengelolaan Dana BOS, hingga keterbukaan informasi publik.

 

Fakta Temuan KPK di Lapangan:

❌ Transparansi rendah dalam kuota & syarat SPMB → berpotensi pungli dan gratifikasi.

Penyalahgunaan jalur masuk peserta didik → tidak sesuai ketentuan.

Data Sosial Ekonomi (DTSEN) tidak valid → penerima afirmasi tidak tepat sasaran.

Dana BOS disalahgunakan → manipulasi penggunaan & kurang bukti pertanggungjawaban.

 

Solusi dan Komitmen Bersama

KPK mengajak semua pihak:

– Pemerintah daerah → sebagai pengawas & pembuat kebijakan.

– Sekolah → sebagai pelaksana.

– Masyarakat → sebagai pemantau, pelapor, dan pengguna layanan pendidikan.

 

Kanal Laporan KPK yang Dapat Diakses:

Jenis Laporan Alamat

– Gratifikasi https://gol.kpk.go.id

– Pungli/Pemerasan https://kws.kpk.go.id

– Dana BOS https://jaga.id

 

 

Pendidikan adalah Benih Peradaban

Pendidikan bukan sekadar layanan publik — melainkan ladang menanam karakter, integritas, dan antikorupsi. Mari pastikan anak-anak kita tumbuh di lingkungan pendidikan yang bersih, jujur, dan berkeadilan. (Red)

Sumber: //kpk.go.id

Poster ini merupakan bagian dari kampanye pencegahan korupsi KPK di sektor pendidikan.

 

Syarif Aldin
Author: Syarif Aldin

Pos terkait