Kepala Sekolah MAN 2 Makassar .Dra.Hj.Darmawati.Angkat Bicara Siapa Bilang Ada Pembayaran Tunjukkan!

Makassar,Lemkiranews.Id

Tiap tahun penerimaan peserta Didik Baru( PPDB atau SPMB) baik ditingkat SD, SMP, SMA ,SMKN dan Madrasah Aliyah ( MAN) di Sulawesi Selatan dan pada khususnya di Kota Makassar, selalu ada yang urgent untuk menjadi bahan perbincangan di tengah orang tua siswa, seperti saat ini terkait dugaan Pembayaran yg dinilai cukup fantastis. sekolah Madrasah Aliyah Negeri yang berbasis Islami masih saja ada “Oknum yang merasakan tingginya angka untuk masuk di sekolah tersebut, sehingga tidak dapat menyekolahkan anak-anaknya di MAN 2 Makassar.

Hal ini diungkapkan oleh Orang Siswa kepada media ini beberapa hari yang lalu.

Sementara Kepala sekolah MAN 2 Makassar Dra.Hj.Darmawati ketika dikonfirmasi lewat Warrshap oleh media hari Sabtu tanggal 31 Mei 2025 .ibu Hj . Darmawati.sangat intens memberikan jawaban terkait adanya dugaan pembayaran Rp 15 juta untuk siswa yang telah lolos di MAN 2,
Lanjut Hj Darmawati memberikan jawaban bahwa.

Ok. Maaf kalau begitu Pa. Mohon izin, hal ini bisa dilanjutkan bila Bapak bisa menunjukkan dengan bukti. Insya Allah…sampai hari ini, dengan kekeh saya menyampaikan bahwa untuk lulus di madrasah tak pernah ada bayaran.
Kalau cerita seperti ini, berarti ada oknum. Dan itulah yang kami cari selama ini.
Bila ingin membantu menegakkan kebenaran, tunjukkan Ki dan bawalah dengan bukti. Supaya clear apa. Tabe’😊🙏
Masih Kata Kepala sekolah MAN 2.

Tunjukkan Ki Pa, Tabe’ karena itumi yg saya cari selama ini. Ketika masih di MTS, saya menemukan ada beberapa oknum, dan itu dibantu oleh media,
Itu oknum, bantu, untuk menemukannya bila memang benar-benar ada.
Karenanya, tunjukkan ke Ibu. Kalau bisa buktikan saya Jempol, Ki Karena itumi yang saya cari selama ini.
Bawa ke saya kalau ada yang bayar-bayar.
Perjelas de’…biar terang-benderang. Ibu tidak akan bermain-main. Siapa nama siswanya, orang tuanya, dan kepada siapa dia membayar ungkapnya kepala sekolah.

Lain halnya sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya dengan tegas mengatakan bahwa Anak kami batal masuk ke MAN 2 disebabkan tingginya pembayaran untuk masuk di MAN, ungkapnya dengan sedikit kecewa .

Kepala sekolah (kepsek) bisa saja menantang jika ada siswa yang membayar untuk mendapatkan keuntungan atau mendapatkan perlakuan khusus di sekolah. Tantangan ini bisa berupa tindakan hukum atau tindakan disiplin terhadap siswa maupun pihak yang terlibat dalam pungutan liar (pungli).

Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan terkait pernyataan “kepsek tantang jika ada siswa yang bayar”:

1. Tantangan terhadap pungli:

Jika ada siswa yang membayar untuk mendapatkan keuntungan (misalnya, lolos ujian, mendapatkan nilai baik, atau mendapatkan perlakuan istimewa), kepsek dapat menantang praktik pungli tersebut. Ini bisa dilakukan dengan melaporkan ke pihak berwenang atau mengambil tindakan disiplin terhadap siswa dan pihak yang terlibat.

2. Tantangan terhadap kewajiban

membayar:
Kepsek dapat menantang jika ada siswa yang merasa wajib membayar sesuatu yang tidak diatur oleh sekolah atau komite sekolah. Contohnya, pembayaran untuk acara perpisahan yang tidak jelas sumber anggaran atau tidak ada kop surat sekolah.

3. Tantangan terhadap praktik yang merugikan siswa:
Jika ada praktik di sekolah yang membuat siswa merasa terbebani atau dirugikan, kepsek dapat menantang praktik tersebut dan mencari solusi yang lebih baik.

4. Pentingnya keterbukaan dan transparansi:
Kepsek harus memastikan bahwa semua pungutan yang dilakukan oleh sekolah atau komite sekolah bersifat transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Contoh:

Jika ada siswa yang membayar untuk mendapatkan nilai yang baik, kepsek bisa menantang praktik tersebut dengan melaporkan ke pihak berwenang dan memberikan sanksi kepada siswa dan orang yang terlibat dalam pungli.
Jika ada siswa yang merasa wajib membayar uang untuk seragam, padahal sekolah tidak mewajibkannya, kepsek bisa menantang praktik tersebut dan menegaskan bahwa seragam sekolah adalah hak siswa untuk membeli sendiri.( Tim/ Redaksi)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait