Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pinrang Hadiri Hari Pertama MPLS di UPT SMPN 1 Pinrang

 

Pinrang,Lemkiranews.Id

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah adalah kegiatan yang diadakan sebelum dimulainya tahun ajaran baru. MPLS bertujuan untuk memperkenalkan siswa baru kepada lingkungan sekolah, termasuk aturan, norma, budaya, dan tata tertib sekolah.
Tujuan MPLS:
Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah.

Memperkenalkan siswa pada komponen sekolah, seperti guru, staf, dan fasilitas.
Menumbuhkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah.

Menanamkan nilai-nilai positif seperti kejujuran, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab.
Membentuk karakter siswa yang berintegritas, beretos kerja, dan semangat gotong royong.
Kegiatan MPLS:
Pengenalan lingkungan sekolah (ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dll.).

Pengenalan guru-guru dan staf sekolah.
Sosialisasi tata tertib sekolah dan aturan-aturan yang berlaku.
Kegiatan pengenalan diri, baik secara individu maupun kelompok.
Kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk menumbuhkan semangat belajar siswa.

Bisa juga meliputi kegiatan olahraga, seni, atau permainan yang bertujuan untuk membangun keakraban antar siswa.
Yang Perlu Diperhatikan:
MPLS tidak boleh berisi kegiatan yang mengandung unsur perpeloncoan atau kekerasan.
Tugas atau atribut yang diberikan harus relevan dengan kegiatan pembelajaran.
Sekolah harus memastikan bahwa kegiatan MPLS memberikan pengalaman positif bagi siswa baru.

UPT SMPN 1 Pinrang menyelenggarakan Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 14 hingga 18 Juli 2025, dan dibuka secara resmi oleh Kepala SMP UPT SMPN 1 Pinrang Ibu Hj.Nurliah. S.Pd. M.Pd.

MPLS tahun ini menjadi momen penting bagi peserta didik baru untuk mengenal tata tertib sekolah, beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru, serta menumbuhkan karakter positif sejak hari pertama.

Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) adalah kegiatan menyambut siswa baru dari pihak sekolah yang dilakukan di awal tahun ajaran pendidikan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis tema MPLS 2025 untuk semua jenjang pendidikan. Bagi siswa baru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).
Dikutip dari laman Data Informasi Pendidikan Dasar dan Menengah dikdasmen), MPLS 2025 mengusung tema MPLS Ramah. Tema tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan dengan pendekatan yang berkesadaran sejak hari pertama sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan, durasi MPLS yang semula tiga hari kini ditambah menjadi lima hari.

Dimulai dari Senin, 14 Juli 2025 (awal masuk sekolah) dan berakhir pada Jumat, 18 Juli 2025.

Pada Kegiatan MPLS ini suatu bentuk kehormatan bagi UPT SMPN 1 Pinrang, pasalnya Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pinrang,Andi Matjtja.S.Sos dan didampingi oleh Kabid , Andi Akbar,SE ,hadiri Kegiatan MPLS. Sementara Kepala UPT SMPN I Pinrang , Hj.Nurliah. S.Pd. M.Pd yg dikonfirmasi mengatakan.
Dengan semangat dan antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta didik baru hari pertama kegiatan MPLS ini, berharap seluruh siswa baru mampu beradaptasi, berprestasi, sehingga MPLS tahun ini yang Edukatif dan Berdampak positif.
Kegiatan MPLS 2025 di UPT SMPN 1 Pinrang membuktikan bahwa pengenalan lingkungan sekolah dapat dikemas dengan menyenangkan, edukatif, Melalui kegiatan ini para siswa baru tak hanya mengenal lingkungan barunya, tetapi juga mulai membentuk karakter sebagai pelajar yang berakhlak, berilmu, dan siap menghadapi tantangan dunia pendidikan tingkat menengah.

Hj.Nurliah Juga Berpesan dan menekankan kepada seluruh guru, staf dan panitia pelaksana MPLS Ramah 2025 UPT SMPN 1 Pinrang, penting nya
selalu memperhatikan instruksi Larangan selama Berlangsungnya kegiatan MPLS,
Sesuai instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan sejumlah larangan dalam pelaksanaan MPLS Ramah yang wajib dipatuhi panitia dan pihak sekolah. Tujuannya adalah mencegah terjadinya praktik perundungan, perploncoan, dan kegiatan yang tidak mendidik.

Segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal, pemberian tugas tidak masuk akal, hingga aktivitas yang merendahkan martabat siswa baru dilarang keras selama MPLS. Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Semoga seluruh siswa baru sukses menempuh perjalanan mereka di UPT SMPN 1 Pinrang , dan tumbuh menjadi generasi yang unggul dalam iman, ilmu, .Berakhlak, dan Berkelas.Sehingga membawa nama baik sekolah di masa depan.tutupnya.( Atto.Mulyanto)

Laporan: KA Biro Pinrang.

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait