Kekerasan dalam Lingkungan Sekolah: Seruan Tegas SMA Negeri 4 Pangkep Saat MPLS Tahun Ajaran 2025/2026

PANGKEP,LEMKIRANEWS.ID

Di
tengah semangat menyambut Tahun Ajaran Baru 2025/2026, SMA Negeri 4 Pangkep menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan mengangkat isu penting yang sering luput dari perhatian: kekerasan dalam lingkungan pendidikan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 ini menjadi ruang refleksi dan edukasi, baik bagi siswa baru maupun seluruh elemen sekolah.

Dalam pidato pembukaannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pangkep Abd.Hamid,.S.Pd menyampaikan bahwa kekerasan di lingkungan sekolah adalah masalah serius yang mengancam kesejahteraan, rasa aman, dan masa depan peserta didik.

“MPLS bukan hanya perkenalan fisik terhadap lingkungan sekolah, tapi juga penanaman nilai-nilai dasar. Salah satu yang paling penting adalah menciptakan sekolah sebagai zona aman tanpa kekerasan, baik fisik, verbal, emosional, hingga kekerasan berbasis teknologi,” tegasnya.

Jenis-Jenis Kekerasan yang Harus Dikenali

Dalam sosialisasi tersebut, pihak sekolah memaparkan lima jenis kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan:

1. Kekerasan Fisik – seperti pukulan atau tendangan.
2. Kekerasan Verbal – berupa hinaan, ancaman, atau ejekan.
3. Kekerasan Emosional – termasuk intimidasi dan pengabaian sosial.
4. Kekerasan Seksual – seperti pelecehan atau tindakan tidak senonoh.
5. Kekerasan Daring (Online) – termasuk cyberbullying dan penyebaran informasi pribadi.

Fatmawati menjelaskan bahwa kekerasan di sekolah tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga menyisakan trauma emosional mendalam yang berdampak pada:

– Penurunan prestasi akademik,
– Masalah kesehatan mental,
– Ketergantungan sosial,
– Bahkan ancaman putus sekolah dini.

MPLS di SMA Negeri 4 Pangkep juga dijadikan momen untuk memperkuat komitmen seluruh warga sekolah dalam mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan melalui:

– Edukasi dan kesadaran kolektif bagi siswa, guru, dan orang tua,
– Membangun ekosistem sekolah yang inklusif dan suportif,
– Mendirikan tim pengaduan dan perlindungan siswa,
– Dan penegakan aturan tanpa pandang bulu terhadap pelaku kekerasan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan, yang menyerukan gerakan nasional:

“STOP KEKERASAN DALAM PENDIDIKAN”

Hj . Fatmawati.SH,.M.Pd sebagai pendamping sekolah pada saat memberikan Materi dihadapan siswa Baru MPLS di aula SMAN 4 Pangkep,menegaskan bahwa SMA Negeri 4 Pangkep berkomitmen menjadikan sekolahnya sebagai ruang aman dan ramah anak. Ia berharap gerakan ini tidak berhenti sebagai slogan semata, tapi menjadi praktik nyata dalam setiap interaksi di lingkungan sekolah.

“Sekolah bukan tempat untuk menakut-nakuti atau membungkam, tapi tempat semua anak merasa dihargai, dilindungi, dan diberdayakan,” pungkasnya. (Red)

#Editor: Syarif Al Dhin#

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait