Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi BBM: Petinggi Pertamina Terlibat Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Jakarta -Lemkiranews.Id

Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp193,7 triliun.

Daftar Tersangka dan Jabatan:

1. Riva Siahaan (RS): Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS): Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. Yoki Firnandi (YF): Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

4. Agus Purwono (AP): VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

5. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR): Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

6. Dimas Werhaspati (DW): Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.

7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ): Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM), di mana BBM jenis RON 90 (Pertalite) dibeli dengan harga RON 92 (Pertamax). BBM tersebut kemudian dioplos di fasilitas penyimpanan atau depo untuk dijadikan RON 92, tindakan yang melanggar aturan dan merugikan negara.

Setelah penetapan status tersangka, Kejaksaan Agung langsung melakukan penahanan terhadap ketujuh individu tersebut. Lima tersangka, yaitu RS, YF, DW, GRJ, dan MKAR, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sementara itu, SDS dan AP ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Abdul Qohar Affandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang melibatkan pemeriksaan 96 saksi dan 2 ahli, serta penyitaan 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik korupsi di tubuh Pertamina dan menegakkan hukum demi kepentingan rakyat. Pemerintah berjanji akan mengusut tuntas kasus ini untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan energi nasional.

“Iya, lagi diurus itu semua,” ujar Presiden Prabowo saat ditemui usai meresmikan Bullion Bank di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025). Beliau menambahkan, “Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat.”

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dan melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pertamina. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang. (TIM/Red)

#Editor:Syarif Al Dhin#

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait