PINRANG – LEMKIRANEWS.Id
Pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 27/03/2024, berdasarkan laporan korban atas nama Athirah Amir, warga Kanni Palleteang kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Dalam laporan terdaftar nomor LP,/B/195/11/2024/SPKT/Polres Pinrang/ Polda, Athirah mengungkapkan bahwa hari Rabu, sekitar pukul 14:40 WITA, dirinya menjadi korban pengeroyokan di warung milik ibunya yang terletak di jl.bulu Palleteang,RT 001,RW 001, Kabupaten Pinrang.
Kejadian ini mencerminkan betapa kurang kondusifnya situasi keamanan di lingkungan sekitar, dimana hal itu hal yang lumrah dan tidak terhindarkan.
Menurut keterangan Athirah, saat itu dia sedang tidur di warung tersebut pelaku yang dikenal Eka, bersama dua rekannya datang berboncengan menggunakan sepeda motor.Dengan sikap yang agresif dan tanpa peringatan, mereka menendang pintu warung dan melancarkan serangan brutal terhadap Athirah.
Dalam insiden tersebut Athirah ditarik rambutnya, diseret keluar, serta dipukuli dan tendangan yang menyebabkan luka lebam disiku dan rasa sakit dileher belakang.Perilaku yang tidak berperikemanusiaan ini menunjukkan betapa rendahnya nilai- nilai moral yang dijunjung oleh pelaku.
Sebelum kasus ini wartawan ini sudah memuat berita tersebut, namun belum ada tindak lanjut dari polres Pinrang Sulawesi Selatan.
Lain Halnya Kasat Reskrim Polres Pinrang Andi Reza Pahlawan saat dikonfirmasi lewat Warshapnya Minggu, tanggal 20/10/2024, dengan singkat memberikan tanggapan bahwa tolong bukti laporan yang bersangkutan, media ini kirimkan laporan tersebut, dalam chat Andi Reza Pahlawan, menjelaskan ok Kami cek Dulu imbuhnya.
Sementara penyidiknya saat itu ketika dikonfirmasi oleh media ini sangat responsif, atas perhatian dan kerjasamanya.
Lanjut penyidik mengungkapkan bahwa kasus ini, sedikit mengalami kesulitan, disebabkan para saksi saat diambil keterangan, selalu berubah- ubah,kata penyidik kepada media.
Namun pihak Kepolisian Pinrang tetap melakukan proses hukum sesuai dengan tupoksi Kita.
Sementara hari Minggu tanggal 20/10/2024 Media ini kembali melakukan konfirmasi terkait kasus Athirah melalui penyidik An Fatur, dengan respon menjelaskan bahwa kasus Athirah tetap tetap bisa dilanjut walaupun kekurangan saksi, namun kami pastikan laporannya Athirah tetap kami lanjutkan dalam waktu dekat ini,dan kami akan kembali gelar perkara, tegasnya ( Tim redaksi)