Oleh: Muslim Arbi
Surabaya- Lemkiranews.Id
13 Januari 2025 – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), tengah menjadi sorotan setelah kabar kemungkinan penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat. Sejumlah pihak menilai langkah KPK terhadap Hasto tak semata-mata penegakan hukum, melainkan bermuatan politik yang berbahaya bagi demokrasi.
Menurut Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan, jika Hasto ditahan, maka hal itu sulit dipisahkan dari tudingan bahwa KPK digunakan sebagai alat politik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan setelah Jokowi dan keluarganya dipecat dari PDIP. Publik tentu membaca ini sebagai murni dendam politik,” tegas Muslim.
Penetapan Tersangka Tanpa Bukti yang Kuat?
Muslim mengkritisi proses hukum yang dinilai tidak memenuhi standar KUHAP. “Penahanan seseorang, menurut Pasal 183 KUHAP, harus memiliki dua alat bukti yang sah. Namun, KPK kerap menetapkan tersangka terlebih dahulu baru mencari bukti,” ujarnya.
Bahkan, tindakan penggeledahan rumah Hasto oleh KPK dipandangnya sebagai aksi teatrikal. “Lucu sekali melihat koper besar dibawa hanya untuk sebuah flashdisk kecil. Ini seperti komedi,” sindir Muslim.
KPK dan Legitimasi Hukum
Selain soal teknis penetapan tersangka, Muslim juga menyoroti legalitas lembaga KPK itu sendiri. Menurutnya, pembentukan KPK periode 2024–2029 oleh Presiden Jokowi bersama DPR periode sebelumnya adalah pelanggaran konstitusi. “Seharusnya KPK periode ini dibentuk oleh presiden dan DPR hasil Pemilu 2024. Jika pembentukannya saja ilegal, maka seluruh tindakan KPK juga tidak sah secara hukum,” tegasnya.
Tuduhan Dendam Politik
Muslim menyebutkan bahwa Jokowi tak lagi dapat menggunakan kejaksaan atau kepolisian untuk menekan PDIP, sehingga KPK dijadikan alat balas dendam. “Jika benar demikian, ini sangat berbahaya bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tambahnya.
Respons Kader PDIP
Potensi kemarahan kader PDIP atas penahanan Hasto juga tak bisa diabaikan. “Kader-kader militan PDIP tentu tidak akan terima Sekjennya dikriminalisasi. Jangan salahkan jika mereka marah dan bertindak,” ujar Muslim.
Langkah KPK dalam kasus ini bukan hanya mengundang perhatian publik, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran tentang semakin kaburnya garis antara penegakan hukum dan intrik politik. Di tengah suasana politik yang memanas, semua pihak berharap hukum ditegakkan tanpa intervensi politik.
Wallahu’alam bissawaab…
_Penulis adalah Direktur Gerakan Perubahan .