Hari Ke 3 MPLS di SMKN 1 Luwu Timur Hadirkan Kasat Narkoba Polres Luwu Timur .

Luwu Timur,Lemkiranews.Id

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan sekolah (MPLS) secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia khususnya di wilayah XII , Lutra dan Luwu Timur,pada sesi hari ketiga Rabu 16/7/2025 .Kepala sekolah SMKN 1 Luwu Timur Menghadirkan Kepolres Luwu Timur diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Nasruddin,.SH.,MH , Hadir memberikan materi siswa siswi SMKN 1 Luwu Timur.

materi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Dan Zat Adiktif Lainnya. Didampingi langsung oleh Wakasek Humas SMKN 1 Luwu Timur dalam penyajian materinya disambut tepuk tangan meriah oleh peserta didik baru.

Dalam penyajian materinya Nasruddin menjelaskan secara detail tentang bahaya mengkonsumsi narkoba, jenin narkoba dan aspek hukum yang mengatur tentang narkotika.

Penyalahgunaan narkoba merujuk pada penggunaan yang tidak sah dan tidak terkontrol terhadap zat-zat narkotika.
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Efek narkoba dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis pada penggunanya. Tidak hanya itu, bahaya penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan dan kualitas hidup seseorang, serta berdampak negatif pada masyarakat dan lingkungan sekitar.

Efek narkoba secara berlebihan dan tanpa pengawasan medis yang tepat dapat menyebabkan dampak yang serius.

Ungkapnya Nasruddin menyebutkan beberapa contohnya menyebabkan masalah gangguan fisik, kerusakan organ, masalah kesehatan mental, serta risiko tinggi terhadap kecelakaan dan kejahatan. Serta memperlihatkan beberapa aturan- aturan tentang penyalahgunaan narkotika dan penanganan serta rehab yang dilakukan jika ada yang terdampak narkotika.
Tutupnya AKP Nasruddin diakhir pemaparannya agar peserta didik berhati-hati dalam melakukan pergaulan terutama diluar lingkungan sekolah dan selalu menjaga diri untuk menjadi generasi yang unggul sesuai bidangnya.imbuhnya.( Red)

Laporan:Humas SMKN 1 Luwu Timur#

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait