Gerakan Bela Negara untuk Mengusir “Penjajah Konstitusi” Demi Keadilan Sosial

Oleh: M. Idris Hady (Sekjen ADA API)

Jakarta – Lemkiranews.Id

Suara rakyat kembali menggema, kali ini dengan seruan yang mengguncang hati bangsa: Kembalikan UUD 1945 Asli! Dalam situasi di mana kedaulatan rakyat terasa semakin tercerabut dari akarnya, gerakan bela negara ini menyerukan kebangkitan bersama untuk merebut kembali hak-hak rakyat yang diabaikan.

Ketika Parlemen Bukan Lagi Wakil Rakyat

Gerakan ini terinspirasi oleh pernyataan langsung Ketua MPR RI periode 2019-2024, Bambang Soesatyo, yang dengan gamblang mengakui bahwa anggota DPR dan MPR bukan lagi wakil rakyat, melainkan wakil partai politik. “Kami di parlemen adalah petugas partai,” ujar Mas Bamsoet, mengakui bahwa keputusan politik sepenuhnya berada di tangan ketua-ketua partai, bukan di tangan rakyat.

Pernyataan tersebut menunjukkan realitas pahit: parlemen tidak lagi menjadi penjaga amanah rakyat, melainkan tunduk pada kepentingan oligarki partai politik. Ini menegaskan bahwa demokrasi yang seharusnya berbasis kedaulatan rakyat kini telah tergantikan oleh kepentingan segelintir elite, Jum’at 25 Januari 2025.

UUD 1945 ASLI*: Pondasi Kedaulatan yang Dikhianati

UUD 1945 Asli, yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), telah diubah melalui empat kali amandemen pada periode 1999-2002. Akibatnya, kedaulatan rakyat tergantikan oleh kekuasaan partai politik.

Perubahan tersebut menciptakan celah bagi praktik oligarki yang merugikan rakyat. Rakyat kehilangan suara, sementara elite politik semakin kuat mencengkeram kekuasaan. Akibatnya, cita-cita luhur bangsa untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia semakin menjauh.

Mengusir “Penjajah Konstitusi” Demi Keadilan Sosial

Gerakan bela negara ini lahir sebagai respons terhadap pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat. Mereka yang menolak kembalinya UUD 1945 Asli disebut sebagai “penjajah konstitusi,” pihak-pihak yang dengan sengaja membelenggu rakyat melalui sistem yang berpihak pada kepentingan elite.

M. Idris Hady, Sekjen ADA API, menyerukan bahwa ini bukan hanya masalah politik, melainkan perjuangan moral dan nasionalisme. “UUD 1945 Asli adalah warisan pendiri bangsa yang dirancang untuk menjaga kedaulatan rakyat. Tanpa kembali ke UUD asli, kita tidak akan pernah mencapai keadilan sosial,” tegasnya.

Aksi Nyata untuk Mengembalikan Kedaulatan

Gerakan ini menyerukan semua elemen masyarakat untuk bersatu. Dari ulama, mahasiswa, akademisi, hingga petani, nelayan, TNI, dan Polri, semua diajak bergerak bersama untuk merebut kembali kedaulatan yang telah dirampas.

“Jika kita diam, maka bangsa ini akan terus diperbudak oleh sistem yang tidak berpihak kepada rakyat. Tapi jika kita bergerak, kita bisa merebut kembali kedaulatan kita sebagai bangsa yang merdeka,” lanjut Idris.

Seruan Kebangkitan untuk Seluruh Rakyat Indonesia

Wahai seluruh rakyat Indonesia, ini adalah saatnya bangkit! Jangan biarkan UUD hasil amandemen terus menjerat bangsa ini dalam sistem yang tidak adil. Kembali ke UUD 1945 Asli adalah langkah awal untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan berpihak pada rakyat.

*Bersatulah! Mari rebut kembali hak-hak kita. Kembalikan UUD 1945 Asli sebagai fondasi kebangsaan yang sejati!*

Bangkitlah, Indonesia! Kedaulatan ada di tangan rakyat!

_Penulis adalah Sekertaris Jendral .ADA API sekaligus Dewan Pembina Media Lemkira News_
Redaksi: Syarif Al Dhin

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait