Jakarta -Lemkiranews.Id
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA tidak akan diperpanjang. Diskon ini hanya berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” ujar Bahlil saat ditemui beberapa media di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu lalu (22/1/2025).
Pemberian diskon ini menyasar 81,42 juta pelanggan PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang dirilis untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen pada 2025.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, juga menjelaskan bahwa diskon ini diberikan secara otomatis melalui sistem PLN.
Pelanggan Pascabayar: Mendapatkan diskon 50 persen dari tagihan listrik untuk pemakaian Januari (dibayar Februari) dan pemakaian Februari (dibayar Maret).
Pelanggan Prabayar: Diskon diberikan langsung saat pembelian token listrik pada Januari dan Februari, sehingga pelanggan hanya perlu membayar setengah dari harga pembelian token sebelumnya untuk kWh yang sama.
Kebijakan ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama rumah tangga kecil, di tengah tekanan kenaikan PPN. Namun, diskon ini tidak berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik 3.500–6.600 VA, yang tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen, seperti dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan tidak akan diperpanjang lebih dari dua bulan. “Tujuan utamanya adalah memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat yang paling terdampak,” ujar Bahlil.
Pengumuman ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian besar pelanggan menyambut baik insentif ini meskipun hanya berlaku dua bulan, sementara yang lain berharap kebijakan serupa dapat diperpanjang untuk meringankan beban ekonomi lebih lama.
Meski begitu, kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan dukungan langsung kepada masyarakat tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan. Dengan selesainya periode diskon pada akhir Februari, masyarakat diimbau untuk tetap mengelola konsumsi listrik secara bijak demi menghindari kenaikan biaya. (Red)