APH Diminta Segera Tertibkan Ilegal Logging Di Pinrang.

PINRANG.LEMKIRANEWS.Id

Hingga kini aktivitas penebangan, pengolahan, penampungan dan transaksi jual beli kayu bahan jadi (papan dan broti) yang di lakukan oleh oknum tak bertanggung jawab di  Pinrang kabupaten Sulawesi Selatan masih tetap terlihat berjalan lancar.

Hal ini dikeluhkan pengusaha kayu yang tidak ingin disebutkan identitasnya kepada Media ini, mengeluhkan karena maraknya kayu ilegal di Pinrang yang langsung memasok ke pengusaha kayu dan pemborong rumah langsung, sehingga penjualan Kayu legal drastis mengalami penurunan omzet, atau pembeli kayu sehingga pengusaha kayu yang Legal terancam bangkrut.

Lanjut sumber kepada media ini mengungkapkan bahwa, meminta kepada pihak penegak hukum yaitu kepolisian di wilayah polres Pinrang,baik di tingkat Polsek, serta pihak kehutanan untuk menertibkan ijin Dokumen surat angkutan kayu olahan ( SAKO).

Masih kata sumber Lancarnya dugaan kegiatan atau aktivitas Kayu ilegal dan penjualan kayu hasil hutan tebangan liar masyarakat tersebut di duga akibat tidak adanya niat atau keinginan para oknum berkompeten di Pinrang dan sekitarnya untuk melarang, mencegah maupun menindak para oknum pelaku bisnis ilegal logging tersebut.imbuhnya.(Tim)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait