Oleh:Mr.Hands.
JAKARTA – LEMKIRANEWS.Id
Benar sekali apa kata *BUNG KARNO* perjuangan bangsa Indonesia akan lebih sulit karena harus melawan bangsanya sendiri yang sudah *TERLALU PINTAR* dalam menganalisa dan menyampaikan pendapatnya soal demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Padahal Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa sudah memberikan rahmat dan hidayah_Nya bahwa hukum menjadi *JUNGKIR BALIK* disebabkan berlakunya UU KPK Tahun 2002 yang melanggar konstitusi UUD 1945 tetapi *DIABAIKAN* oleh Mahkamah Konstitusi sejak 27-12-2002 *SAMPAI HARI INI.*
Katanya direvisi ternyata *DIMUTILASI* menjadi UU KPK 2019 dan dibiarkan berlaku sampai sekarang tanpa ditanda tangan Presiden Jokowi.
Akibatnya korupsi yang dilakukan oleh para pejabat-pejabat tinggi negara semakin *KACO BALO.*
Presiden seolah *PLONGA PLONGO.*
Kasihan rakyat bangsa Indonesia hanya bisa melihat dan *MELONGO.*
Maka siapapun *PRESIDENNYA* takkan bisa mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jika Pemerintah (Presiden + DPR RI) *BELUM SADAR* bahwa sesungguhnya kerusakan negara ini *BERAWAL* dari UU KPK Tahun 2002 yang dilahirkan oleh anak biologisnya *BUNG KARNO.*
Demi Kepentingan Indonesia Maju Adil Makmur Semoga Bapak *KAPOLRI* dapat segera memanggil Mr. HAND untuk bisa mempertanggung jawabkan ucapannya.
@Mr. HAND.
Adalah *Saksi Mata* satu-satunya yang masih hidup selain *Profesor Romli Atmasasmita,* atas peristiwa tewasnya KPK dibunuh *OLIGARKI* (Orang Luar Ingin GARong Kekayaan Indonesia).
Saksi Mata yang lain, Prof. JE Sahetapy, Gus Solah adiknya Gus Dur, K.H.Robakh Maksum mantan Bupati Gresik semua sudah meninggal dunia.( *)