Impossible !! Terjadi Data Palsu di SMA 17 Makassar.

Makassar,Lemkiranews.Id

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang ditetapkan melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 bertujuan untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang adil, berkualitas, dan tanpa diskriminasi. Sistem ini menekankan pada akses berbasis domisili, sehingga anak dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat.
SPMB 2025 memiliki beberapa poin penting:

Penerapan Domisili:
Sistem ini menekankan pada akses pendidikan berbasis domisili, yaitu anak berhak bersekolah di sekolah terdekat dari tempat tinggalnya.
Jalur Penerimaan:
SPMB 2025 mengatur beberapa jalur penerimaan, termasuk jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Perubahan dari PPDB:

SPMB menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lama dengan beberapa perubahan, seperti penghapusan sistem zonasi.
Pemanfaatan Aplikasi Daring:

SPMB 2025 mendorong pemanfaatan aplikasi daring untuk mempermudah proses pendaftaran dan seleksi.
Tujuan SPMB:

SPMB bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid, meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu, dan memastikan kualitas pendidikan yang merata.

Secara umum, SPMB 2025 bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh anak Indonesia. Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam proses penerimaan murid baru.

Kepala sekolah SMA 17 Makassar Dr.Nur Lely Basir Angkat Bicara kepada Media ini .Hari Rabu 11 Juni 2025 ,Keliru kalau dibilang pemalsuan data. Yang benar ada anak terdata lulus di SMAN 17 sesuai output aplikasi SPMB tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan. Pengakuan lisannya bersama orang tuanya, yang bersangkutan tidak pernah mendaftar pada sekolah unggulan.

Verifikasi berkas juga bukan di SMAN 17. Mereka maunya di SMAN 21 tapi harus reset akun. Jadi tadi datang ke SMAN 17 untuk minta keterangan bahwa benar ybs tidak mendaftar ulang sesuai petunjuk panitia di Disdik.

Penting Wawancara kepada Sumber. agar 5 W+1 Ha.

Yang paling mungkin penyalahgunaan data dan berkas, tapi keamanan data dan berkas itu menjadi tanggung jawab pribadi pemilik data dan berkas.

Pemalsuan data kelulusan adalah tindakan yang salah dan tidak bertanggung jawab. Tindakan ini dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi individu, sistem pendidikan, dan masyarakat secara luas.

Untuk menghindari tindakan ini, penting untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam proses pendidikan dan administrasi. Jika Anda mengetahui adanya pemalsuan data kelulusan, segera laporkan kepada pihak yang berwenang.ungkap Dr.Nur Lely Basir.( Rizal)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait