Viral Lagi! Pegawai Lapas Sampit Ungkap Kekecewaan atas Dugaan Pungli dan Peredaran Narkoba

Sampit, Kalimantan Tengah ,Lemkiranews.Id

Sebuah video yang diunggah oleh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, M. Faizal, kembali menjadi sorotan publik. Dalam video berdurasi 3 menit 44 detik yang ia bagikan di akun TikTok pribadinya, @faizal_muhammad17, Faizal mengungkapkan kekecewaannya atas pemeriksaan dirinya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, yang menurutnya berbanding terbalik dengan perlakuan terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam kasus pungli dan peredaran narkoba di dalam lapas.

Dalam video tersebut, Faizal mengungkapkan bahwa ia datang jauh-jauh dari Sampit untuk menjalani pemeriksaan atas laporan yang ia buat sebelumnya terkait dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kamar tahanan yang berujung pada pengendalian peredaran narkoba di dalam lapas. Ia menyebut bahwa pejabat lapas, termasuk Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), diduga menjadi beking praktik tersebut.

Namun, yang membuat Faizal semakin kecewa adalah fakta bahwa KPLP yang tengah diperiksa justru dilantik menjadi pejabat baru, Kamis (13/2/2024).

“Saya diperiksa datang jauh-jauh dari Sampit, perjalanan berjam-jam dengan biaya sendiri. Akan tetapi, apa yang terjadi? Saat dalam proses pemeriksaan, KPLP justru dilantik jadi pejabat! Bukannya diberi sanksi, malah dipromosikan. Ada apa ini?” ungkap Faizal dengan nada emosi dalam videonya.

Tidak hanya mengungkapkan kekecewaannya, Faizal juga secara terbuka meminta perhatian dari Presiden Prabowo Subianto, Komisi III DPR, Menteri Hukum dan HAM, serta Irjen Kemenkumham agar menindaklanjuti laporannya secara objektif.

“Tolong Pak Presiden, Pak Prabowo, lihat rakyatmu ini. Pegawai di Lapas Sampit. Saya tidak tahu mau ngomong apa lagi. Ya Allah, sebegini susahnya kah jadi PNS di Kemenkumham?” ucapnya dengan nada penuh frustrasi.

Ia juga mempertanyakan, bagaimana bisa seseorang yang sedang dalam proses pemeriksaan justru dilantik menjadi pejabat?

“Sekuat itukah mantan KPLP Sampit berinisial T.S? Kok bisa beliau yang sedang dalam proses pemeriksaan malah dilantik? Saya tidak tahu lagi mau ngomong apa,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Faizal bahkan dengan nada satir menyatakan bahwa jika seperti ini keadaannya, lebih baik praktik pungli dan peredaran narkoba dilegalkan saja.

“Untuk apa ada pemeriksaan ini? Baik, tidak usah ada pemeriksaan. Kita legalkan saja pungli, kita dukung saja peredaran narkoba, toh buktinya KPLP-nya malah dilantik jadi pejabat!” cetusnya dengan nada kesal.

Video ini langsung mendapat banyak perhatian dari warganet, dengan banyak komentar yang mendukung keberanian Faizal dalam mengungkap praktik yang diduga melibatkan oknum di dalam lapas.

Kasus ini kembali menyoroti tantangan besar dalam reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia, terutama dalam memberantas mafia di dalam lembaga pemasyarakatan. Apakah keberanian Faizal akan membuahkan hasil, atau justru ia yang akan menghadapi konsekuensi dari sistem yang ia lawan?

Kini, publik menanti tanggapan dari pemerintah dan aparat penegak hukum terkait pernyataan Faizal. Masyarakat berharap agar laporan ini ditindaklanjuti secara transparan dan tidak ada pihak yang dilindungi.

Jika laporan Faizal benar, apakah ini bukti bahwa “kerajaan dalam lapas” masih terus berkuasa? (Red)

Editor: Syarif Al Dhin

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait