Catatan Redaksi Oleh: Kaharuddin.Dg.situru
MAROS- LEMKIRANEWS.Id
Kabupaten Maros dari arah Utara Makassar kurang lebih 30 Kilometer ibu kota provinsi Sulawesi selatan Bandar udara Internasional Sultan Hasanuddin terletak di kabupaten ini.
Kabupaten Maros secara administrasi pemerintahannya terdiri 14 Kecamatan dan 103 Desa/ Kelurahan, atau terdapat 80 Desa dan jumlah dusun 320.
Sementara kecamatan Tompo Bulu ini dikenal sebagai salah satu kecamatan yang memiliki keindahan alam mempesona dan kaya sumber daya alam mulai dari pertanian, perkebunan, namun sangat di sayangkan potensi ini menjadikan sejumlah warganya tidak dapat berbuat apa-apa disebabkan sarana infrastruktur dari mas ke masa pemerintahannya seolah tidak ada perhatian serius khususnya di tiga Dusun, yaitu dusun Bara,Dusun Cindakko dan Dusun Bonto- Bonto.
Sejatinya warga di tiga dusun tersebut tidak ada kata lain adalah mengharapkan pengerjaan Infrastruktur yang permanen sebagaimana di Desa lainnya.
Dengar adanya insfratruktur yang di tiga dusun tentunya masyarakat dengan mudah melakukan transaksi dari hasil cocok tanaman mudah diangkat melalui ke pasar terdekat.
Dari hasil perjalanan kami dari media online ini menjadi catatan penting untuk segera mungkin pemerintah daerah atau pemerintah provinsi Sulawesi selatan dapat melakukan perbaikan secara menyeluruh khusus di tiga dusun.
Roda dua pun sangat kesulitan untuk melalui akses dusun Bara, dusun Cindakko dan Dusun Bonto-Bonto.
Sementara warga setempat mengatakan bahwa setiap pemilihan bupati, legislatif,dan kepala desa, menjadi program politik.
Namun tidak bisa dipungkiri pula baru- baru ini kita semua tahu bahwa pemilu telah usai, semoga saja para anggota dewan yang terpilih di Dapil 5 meliputi Kecamatan Tompo Bulu, kecamatan Tanralili ,dan Kecamatan Moncong Loe ,dapat memegang peranan penting dalam memberikan usulan kepada pihak eksekutif di Maros, untuk kepentingan Tiga Dusun, ini kata Sumber tambahan dari grup,tersebut.Mengingat Kecamatan Tompo Bulu ,masuk Program pemerintah yang konkret untuk mengatasi hal itu dengan konsep pengembangan wilayah daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Daerah 3T merupakan wilayah Indonesia yang memiliki kondisi geografis, sosial, ekonomi dan budaya yang kurang.Tim)